Program Pemprov Beri Harapan Baru bagi Pekerja Linmas, Tukang Ojek, dan Buruh Kasar

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI — Pagi itu, puluhan pekerja rentan tampak antre dengan wajah sumringah. Mereka memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja diserahkan Dinas Nakertrans. Bagi sebagian besar dari mereka—buruh harian, petugas linmas, tukang ojek, hingga pekerja harian di pasar—kartu itu lebih dari sekadar identitas: itu adalah jaminan hidup.

Salah satu penerima, Fikri, tukang ojek pangkalan asal Kota Bengkulu, mengaku selama ini bekerja tanpa perlindungan apa pun. “Kalau kecelakaan, ya nanggung sendiri. Sekarang ada jaminan, rasanya lebih tenang,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Sepakat–Meranti Kini Mulus, Warga Sawah Lebar Rasakan Manfaat Pajak Rakyat

Kadis Nakertrans Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, menyebut bahwa program perlindungan pekerja rentan ini menyasar total 71.935 pekerja yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.

“BPJS ini bukan sekadar kartu. Ini perlindungan yang mengamankan masa depan mereka dan keluarga,” kata Syarif.

Program ini dibiayai melalui anggaran Rp2 miliar, dialokasikan khusus untuk kelompok pekerja yang tidak mampu membayar iuran sendiri. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja rentan yang bekerja tanpa jaminan keselamatan minimum.

Baca Juga :  Rachman Ditunjuk Sebagai Plt Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyebut bahwa pihaknya menemukan banyak pekerja rentan tanpa perlindungan meski bekerja dalam kondisi berisiko.

“Para pekerja ini tetap wajib mendapatkan perlindungan. Pemprov melakukan langkah maju dengan menjamin mereka,” ucapnya.

Kini, ribuan pekerja rentan di Bengkulu tidak lagi bekerja dengan rasa waswas. Mereka memiliki jaring pengaman jika sesuatu buruk terjadi dalam pekerjaan sehari-har

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru