NARASIDEMOOKRASI – Pembangunan Bengkulu tak hanya bicara aspal dan beton. Di balik target besar infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menguatkan program sosial dan kemanusiaan sebagai fondasi menyambut tahun 2026.
Dalam apel pagi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 29 Dsemeber 2025, gubernur menegaskan bahwa pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. Salah satu program yang terus digencarkan adalah orang tua asuh bagi anak yatim.
Program ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin memastikan anak-anak yatim di Bengkulu mendapat perhatian nyata, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan harian. Skema bantuan akan diperkuat lewat kolaborasi zakat, bantuan sosial, dan partisipasi masyarakat.
“Negara harus hadir. Tapi yang lebih penting, masyarakat ikut bergerak,” ujarnya di hadapan ASN.
Semangat gotong royong masyarakat Bengkulu juga tercermin dalam aksi kemanusiaan lintas daerah. Helmi menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga Bengkulu terhadap korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari penggalangan dana yang dilakukan, terkumpul Rp4,3 miliar. Dana tersebut disalurkan secara terukur. Masing-masing wilayah terdampak menerima bantuan Rp1 miliar. Sisanya digunakan untuk layanan ambulans dan bantuan kemanusiaan lainnya.
Bantuan itu, kata Helmi, mendapat respons positif dari daerah penerima.
“Mereka mengapresiasi kepedulian masyarakat Bengkulu. Ini membanggakan,” katanya.
Menurutnya, kekuatan Bengkulu bukan pada besarnya APBD, melainkan pada solidaritas warganya. Dalam kondisi serba terbatas, masyarakat Bengkulu tetap mampu menunjukkan empati dan aksi nyata.
Sejumlah ASN menilai pendekatan ini membuat kebijakan pemerintah terasa lebih membumi. Pembangunan tidak hanya terlihat dari proyek fisik, tetapi juga dari keberpihakan kepada kelompok rentan.
Menutup sambutannya, gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat menyongsong 2026 dengan semangat saling membantu. “Kalau kita kompak, Bengkulu akan lebih kuat,” ujarnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









