Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan seluruh 67 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan masuk dalam Program Binaan Imigrasi. Langkah ini dilakukan untuk memperluas upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memastikan edukasi keimigrasian menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengatakan perluasan program menjadi strategi penting agar seluruh warga memperoleh pemahaman yang benar mengenai keimigrasian serta terhindar dari berbagai modus penipuan, khususnya terkait tawaran kerja ilegal.

“Melalui kerja sama ini, aparatur pemerintah di tingkat kelurahan hingga ketua RT dan RW diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Alex, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polda Bengkulu Kini Bangun Gudang Pangan Raksasa

Menurut Alex, peran aktif pemerintah di tingkat kelurahan, RT, dan RW sangat menentukan keberhasilan program tersebut. Mereka diharapkan mampu memberikan informasi yang benar kepada warga sehingga tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar daerah atau luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang benar agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyesatkan, terutama terkait tawaran pekerjaan yang tidak memiliki prosedur resmi,” ujarnya.

Saat ini Program Binaan Imigrasi baru dimulai di sembilan kelurahan sebagai tahap awal. Namun, Pemkot Bengkulu menargetkan seluruh kelurahan di Kota Bengkulu dapat bergabung dalam program tersebut dalam waktu mendatang.

Baca Juga :  Bupati Fikri Bahas Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Pos Kesadaran HAM di Desa

“Harapan kami, nantinya tidak hanya sembilan kelurahan, tetapi seluruh 67 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan dapat menjadi bagian dari program ini,” kata Alex.

Dengan seluruh kelurahan tergabung dalam jaringan Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu berharap penyebaran informasi mengenai prosedur keimigrasian yang legal dapat dilakukan secara lebih luas, merata, dan efektif. Upaya itu diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik TPPO maupun berbagai bentuk penipuan yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja ilegal.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi
Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu
SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar
Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
BKD Bengkulu Tegaskan Peserta Absen Otomatis Gugur dari Seleksi Karo Hukum
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 19:51 WIB

Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi

Berita Terbaru