Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Bengkulu tidak hanya bergantung pada kerja petugas lapangan, tetapi juga pada keterbukaan para pelaku usaha saat proses pendataan berlangsung.

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, mengajak seluruh pemilik usaha untuk memberikan informasi yang benar agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Fokus Tata Pantai Panjang, Dorong PAD Lewat Sektor Pariwisata

Menurut Win, petugas sensus menjangkau seluruh wilayah Bengkulu, termasuk daerah terpencil seperti Pulau Enggano. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menyempurnakan data yang sedang dikumpulkan.

“Kami menargetkan SE 2026 menjadi basis data paling lengkap mengenai pelaku usaha, termasuk UMKM. Semakin baik kualitas data yang dikumpulkan, semakin baik pula kebijakan yang dapat dirumuskan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian Bengkulu,” ujarnya.

Baca Juga :  BULOG Pastikan Stok Beras Bengkulu Aman, Siswa Diajak Lihat Langsung Cadangan Pangan Nasional

Ia berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dengan baik sehingga hasil pendataan benar-benar akurat dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi
Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu
SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar
Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO
BKD Bengkulu Tegaskan Peserta Absen Otomatis Gugur dari Seleksi Karo Hukum
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 19:51 WIB

Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi

Berita Terbaru