Golkar Kota Bengkulu Terima SK Kepengurusan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – DPD Partai Golkar Kota Bengkulu langsung bergerak cepat usai menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031 dari DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Melalui Rapat Pleno I yang digelar pada Rabu (03/6/2026), kepengurusan baru mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat organisasi hingga tingkat akar rumput sekaligus memasang target ambisius meraih enam kursi DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu mendatang.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Mardensi, mengatakan pleno perdana menjadi momentum awal untuk membangun soliditas organisasi serta menyamakan persepsi seluruh pengurus mengenai arah perjuangan partai lima tahun ke depan.

“Hari ini merupakan permulaan bagi kami melaksanakan Pleno I. Kami membagikan SK kepada seluruh pengurus, menyampaikan program-program ke depan, sekaligus menyosialisasikan arah Partai Golkar ke depan,” kata Mardensi.

Menurutnya, setelah terbentuknya kepengurusan kota, langkah berikutnya adalah mempercepat konsolidasi organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) dan Musyawarah Kelurahan (Muslur). Upaya ini dilakukan agar struktur partai dapat terbentuk secara lengkap hingga tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Polri dan Bank Himbara Salurkan Rp30 Miliar KUR untuk Petani Jagung

Ia menegaskan, kekuatan Partai Golkar tidak hanya ditentukan oleh pengurus di tingkat kota, tetapi juga oleh aktifnya kader dan pengurus di tingkat kecamatan serta kelurahan.

“Setelah struktur kecamatan terbentuk, kami akan membentuk kepengurusan kelurahan. Dengan begitu mesin partai bisa bergerak maksimal sampai ke tingkat paling bawah,” ujarnya.

Selain fokus pada konsolidasi, rapat pleno juga membahas inventarisasi aset partai. Pengurus baru berencana meminta penjelasan kepada kepengurusan sebelumnya terkait keberadaan aset dan inventaris organisasi guna memastikan seluruh aset tercatat dan terkelola dengan baik.

“Aset partai adalah milik organisasi, bukan milik pribadi. Karena itu keberadaannya harus jelas dan perlu dilakukan inventarisasi secara terbuka,” tegasnya.

Baca Juga :  Desa Hijau Jadi Jawaban Ancaman Bencana dan Perubahan Iklim

Di sisi lain, Golkar Kota Bengkulu mulai mempersiapkan diri menghadapi kontestasi politik mendatang dengan menetapkan target meraih enam kursi di DPRD Kota Bengkulu. Target tersebut diyakini dapat dicapai apabila seluruh kader dan struktur partai bekerja secara terorganisir dan berkelanjutan.

“Kami menargetkan enam kursi DPRD Kota Bengkulu. Mesin partai harus hidup dan bekerja bersama-sama, tidak boleh hanya bertumpu kepada caleg semata,” kata Mardensi.

Meski pelantikan kepengurusan baru masih menunggu jadwal dari DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Mardensi menegaskan seluruh pengurus harus segera bekerja karena legitimasi organisasi sudah diperoleh melalui SK yang diterima.

“Pelantikan hanya seremonial. Begitu SK diterima, kami harus langsung bekerja dan bergerak untuk membesarkan Partai Golkar di Kota Bengkulu,” tutupnya.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru