Masyarakat Diminta Waspada, Modus Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Mulai Marak

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN dan Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang mulai marak di berbagai daerah.

BGN dan Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang mulai marak di berbagai daerah.

NARASIDEMOKRASI – Modus penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai marak terjadi di sejumlah daerah. Pelaku diduga menawarkan pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta uang kepada masyarakat sambil mengaku dekat dengan pejabat pemerintah.

Kondisi tersebut membuat Badan Gizi Nasional bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi bersama Polri dan Satgas MBG Polri untuk mengungkap para pelaku.

Wakil Kepala BGN mengungkapkan, banyak masyarakat yang menjadi korban karena percaya terhadap janji para pelaku yang mengaku dapat membantu memperoleh titik SPPG secara cepat.

Menurutnya, praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng program pemerintah yang sejatinya bertujuan membantu pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Tidak sedikit yang membawa nama pejabat BGN agar terlihat meyakinkan. Bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN untuk mendapatkan uang dari masyarakat.

Karena itu, BGN meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.

Baca Juga :  Duel Maut dengan Maling Motor, Bripka Arya Gugur Saat Jalankan Tugas

BGN menegaskan bahwa seluruh proses terkait Program Makan Bergizi Gratis dilakukan melalui mekanisme resmi dan bukan melalui jalur pribadi ataupun perantara yang meminta bayaran tertentu.

Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan program pemerintah tersebut.

Kasatgas MBG Polri Nurworo Danang mengatakan, Polri siap memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan diproses secara serius.

Ia menyebut, beberapa laporan dugaan penyimpangan sudah ditangani oleh jajaran Polda di berbagai daerah. Bahkan di Jawa Barat, aparat berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam penipuan jual beli titik SPPG.

Selain Jawa Barat, laporan serupa juga mulai muncul di wilayah Tangerang dan Lombok Timur. Kondisi itu menunjukkan bahwa modus penipuan tersebut mulai menyebar dan menyasar masyarakat di berbagai daerah.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat,” kata Nurworo Danang.

Baca Juga :  Ketika Jalan Rusak Jadi Doa Panjang, dan Rp 44 Miliar Jadi Jawabannya

Polri menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan Program MBG. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, aparat bisa segera bergerak untuk mencegah bertambahnya korban.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Selain itu, program tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat karena menciptakan aktivitas usaha baru di berbagai daerah.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan program berjalan bersih dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik ilegal.

BGN bersama Polri juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Penegakan hukum disebut menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan program tersebut demi kepentingan pribadi.

Dengan penguatan koordinasi antara BGN dan aparat kepolisian, masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pengurusan titik SPPG dengan meminta uang.

Berita Terkait

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029 Dimulai
Saksi Ahli Terdakwa Justru Ungkap Fakta yang Menguatkan Dugaan Fraud di CV Pupuk
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti

Berita Terbaru