Warga Resah, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Mukomuko

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko membongkar arena judi sabung ayam di Desa Pauh Terenja setelah adanya laporan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian tersebut. (KAMIS-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

Polres Mukomuko membongkar arena judi sabung ayam di Desa Pauh Terenja setelah adanya laporan warga yang resah terhadap aktivitas perjudian tersebut. (KAMIS-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

NARASIDEMOKRASI – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko akhirnya dibongkar polisi setelah warga melaporkan keresahan mereka kepada aparat penegak hukum.

Satreskrim Polres Mukomuko bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di lokasi perjudian yang berada di kawasan perkebunan sawit. Operasi itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha.

Saat penggerebekan berlangsung, suasana mendadak ricuh. Puluhan orang yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi.

Namun, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam. Barang bukti yang disita antara lain enam ekor ayam aduan, satu buah geber, enam sungkup ayam, lima kisau, tiga lembar karpet hijau, serta puluhan unit sepeda motor.

Baca Juga :  Empat Korban TPPO di Kamboja Tiba di Bengkulu 

Tidak hanya itu, beberapa kendaraan di lokasi juga dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Panji Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi dasar penting bagi kepolisian untuk melakukan tindakan cepat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan, yakni W dan S yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Panji.

Baca Juga :  Tim Setneg Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bengkulu

Kedua tersangka dinilai memenuhi unsur alat bukti yang cukup sehingga proses hukum terhadap keduanya terus berjalan.

Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya di wilayah Mukomuko.

Kasus perjudian sabung ayam dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan konflik sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, Polres Mukomuko mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Panji.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Indonesia Tuan Rumah ISC ke-3, ketua DPD Siap Bawa Aspirasi Daerah ke Panggung Dunia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Berita Terbaru