NARASIDEMOKRASI – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko akhirnya dibongkar polisi setelah warga melaporkan keresahan mereka kepada aparat penegak hukum.
Satreskrim Polres Mukomuko bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di lokasi perjudian yang berada di kawasan perkebunan sawit. Operasi itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha.
Saat penggerebekan berlangsung, suasana mendadak ricuh. Puluhan orang yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi.
Namun, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam. Barang bukti yang disita antara lain enam ekor ayam aduan, satu buah geber, enam sungkup ayam, lima kisau, tiga lembar karpet hijau, serta puluhan unit sepeda motor.
Tidak hanya itu, beberapa kendaraan di lokasi juga dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Panji Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi dasar penting bagi kepolisian untuk melakukan tindakan cepat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan, yakni W dan S yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Panji.
Kedua tersangka dinilai memenuhi unsur alat bukti yang cukup sehingga proses hukum terhadap keduanya terus berjalan.
Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya di wilayah Mukomuko.
Kasus perjudian sabung ayam dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, Polres Mukomuko mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Panji.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









