Dialog Mahasiswa dan Bupati Bengkulu Utara Redakan Polemik, Febrian: “Kritik Kami Bukan Hoaks”

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Polemik antara mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya menemukan titik terang. Melalui forum dialog terbuka yang digelar di ruang kerja Bupati Bengkulu Utara, Selasa (7/4/2026), kedua belah pihak sepakat meredakan ketegangan yang sempat mencuat di ruang publik.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB itu dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, jajaran Asisten I, II, dan III, perwakilan Polres Bengkulu Utara melalui Kasat Intel, serta Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban (UNRAS) periode 2025, Febrian Sugiarto, bersama sejumlah pengurus BEM.

Dialog ini merupakan tindak lanjut dari polemik yang bermula dari kritik mahasiswa di media sosial, yang kemudian berkembang menjadi perdebatan publik. Dalam forum tersebut, Bupati Bengkulu Utara secara terbuka mengakui telah mengirimkan pesan kepada salah satu anggota BEM UNRAS, yang sebelumnya dinilai bernada intimidatif.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pesan yang dikirimkan bertujuan untuk mengingatkan, bukan untuk membungkam kritik mahasiswa.

Pengakuan ini sekaligus meluruskan anggapan yang sempat beredar di masyarakat bahwa mahasiswa telah menyebarkan informasi yang tidak benar. Presiden Mahasiswa UNRAS, Febrian Sugiarto, menegaskan bahwa apa yang disampaikan mahasiswa merupakan fakta yang kini telah dikonfirmasi langsung oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kualitas Lembaga Negara, BPK Bengkulu Terdepan

“Dengan adanya pengakuan ini, jelas bahwa tidak ada hoaks yang disebarkan oleh mahasiswa. Kritik yang kami sampaikan adalah bagian dari hak demokrasi,” ujar Febrian dalam forum tersebut.

Ia menilai, peristiwa ini menjadi catatan penting tentang relasi antara kekuasaan dan kebebasan berpendapat di daerah. Menurutnya, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

“Kritik bukan untuk dibungkam, apalagi dengan ancaman hukum. Ini bagian dari ruang demokrasi yang harus dijaga bersama,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang lebih baik dengan kalangan mahasiswa. Ia berharap kejadian ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kembali hubungan yang lebih konstruktif antara pemerintah daerah dan mahasiswa. Kedua pihak sepakat bahwa dialog terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.

Baca Juga :  Jaga Integritas ASN, Pemprov Bengkulu Buka Laporan Resmi dan Jamin Kerahasiaan Pelapor

Febrian juga mengajak masyarakat Bengkulu Utara untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya tidak mudah terpancing oleh isu yang belum tentu benar.

“Masyarakat tidak perlu cemas atau takut dalam menyampaikan pendapat. Itu adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Febrian menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung mahasiswa sejak awal polemik mencuat. Ia menyebut dukungan tersebut datang dari Forum Demokrasi Bengkulu, para aktivis, media, serta masyarakat Bengkulu Utara.

Menurutnya, dukungan itu menjadi bukti bahwa ruang demokrasi di daerah masih hidup dan perlu terus dijaga bersama.

Dengan berakhirnya dialog ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan mahasiswa dapat berjalan lebih harmonis. Polemik yang sempat memanas kini diharapkan menjadi pelajaran penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kebebasan berpendapat di Bengkulu Utara.

Berita Terkait

Destita Minta Sistem BPJS Kesehatan Dievaluasi Total, Iuran Ganda PPPK
Dari Serap Aspirasi hingga Bedah Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Aksi Nyata di Enggano
Lahan Sempit Bukan Halangan, Pemprov Bengkulu Dorong Urban Farming Jadi Solusi Pangan dan Penghasilan
Wajib Zakat Perusahaan 2,5 Persen Masih Dalam Kajian Hukum
Ketua DPD RI Nilai Pembatasan Wisatawan TN Komodo Kurang Tepat
Prestasi Gemilang! Victor Saragih Promosi ke Eselon I Usai Bongkar Korupsi Rp3,39 Triliun di Bengkulu
Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tancap Gas: Iswahyudi Dorong Transformasi Total dan Layanan Jemput Bola
Darurat Ekologis Sumatera, PLTU Batubara Picu Kerusakan Laut hingga Hilangnya Terumbu Karang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:38 WIB

Destita Minta Sistem BPJS Kesehatan Dievaluasi Total, Iuran Ganda PPPK

Rabu, 15 April 2026 - 20:37 WIB

Dari Serap Aspirasi hingga Bedah Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Aksi Nyata di Enggano

Rabu, 15 April 2026 - 19:04 WIB

Lahan Sempit Bukan Halangan, Pemprov Bengkulu Dorong Urban Farming Jadi Solusi Pangan dan Penghasilan

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Wajib Zakat Perusahaan 2,5 Persen Masih Dalam Kajian Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD RI Nilai Pembatasan Wisatawan TN Komodo Kurang Tepat

Berita Terbaru

Bengkulu

Wajib Zakat Perusahaan 2,5 Persen Masih Dalam Kajian Hukum

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Berita Terkini

Ketua DPD RI Nilai Pembatasan Wisatawan TN Komodo Kurang Tepat

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:05 WIB