DPP GMNI Kecam Dugaan Penganiayaan di Unived, Desak Kemantren Kenakan Sanksi Tegas

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Gelombang protes terhadap dugaan kekerasan di lingkungan kampus kembali mencuat. Setelah Pengurus Besar Himpunan mahasiswa siswa Islam (HMI) kini protes datang dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen Bengkulu terhadap kader GMNI dan HMI.

Insiden tersebut diduga terjadi saat berlangsungnya Pemilihan Presiden Mahasiswa (Pilpresma) atau Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira), momentum yang seharusnya menjadi perayaan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Namun, alih-alih berjalan kondusif, kegiatan itu justru diwarnai kabar dugaan kekerasan fisik.

Berdasarkan informasi dan keterangan awal yang dihimpun, kader GMNI dan HMI diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Wakil Rektor dengan menggunakan tongkat milik petugas keamanan (satpam). Peristiwa ini pun langsung memantik reaksi keras dari organisasi mahasiswa tingkat nasional.

Ketua DPP GMNI, M. Fachrurozi Jayadi, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akademik dan etika kepemimpinan di dunia pendidikan tinggi.

Baca Juga :  DWP Kota Bengkulu dan DWP Provinsi Perkuat Sinergi Lewat Sosialisasi Program 2025

“Jika benar terjadi, ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut marwah institusi pendidikan. Kampus harus menjadi ruang aman, demokratis, dan menjunjung tinggi dialog,” tegas Fachrurozi.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melindungi mahasiswa dalam setiap aktivitas akademik maupun organisasi. Kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi diduga dilakukan oleh pejabat kampus, dinilai sebagai preseden buruk bagi iklim demokrasi kampus.

Atas peristiwa tersebut, DPP GMNI menyampaikan lima poin sikap resmi.

Pertama, mengecam segala bentuk kekerasan di lingkungan akademik. GMNI menilai kampus bukanlah ruang intimidasi, melainkan tempat tumbuhnya nalar kritis dan kebebasan berpendapat.

Kedua, mendesak pihak Universitas Dehasen Bengkulu segera melakukan investigasi yang transparan dan independen. Proses ini dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan serta memastikan fakta terungkap secara objektif.

Ketiga, meminta klarifikasi resmi dari Wakil Rektor III yang bersangkutan. Klarifikasi terbuka dianggap perlu untuk menjaga akuntabilitas publik serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga :  IMAPA Bengkulu Minta DPRD Sampaikan Aspirasi Papua ke Pemerintah Pusat

Keempat, mendorong aparat penegak hukum untuk memproses laporan sesuai ketentuan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pidana. GMNI menegaskan, semua pihak harus tunduk pada hukum tanpa pengecualian.

Kelima, menjamin perlindungan terhadap mahasiswa yang menjadi korban maupun saksi. DPP GMNI menilai perlindungan ini krusial agar tidak terjadi tekanan, intimidasi, atau tindakan balasan yang merugikan mahasiswa.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas tata kelola perguruan tinggi. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan transparansi di dunia pendidikan, dugaan kekerasan oleh pejabat kampus justru mencederai semangat pembinaan mahasiswa yang humanis dan beradab.

DPP GMNI mendesak pimpinan Universitas Dehasen Bengkulu menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan kode etik serta peraturan internal institusi. Langkah tegas dan terbuka dinilai sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan mahasiswa.

“Kami ingin kampus menjadi ruang yang adil dan bermartabat. Hak mahasiswa harus dilindungi. Tidak boleh ada kekerasan yang dibenarkan atas namakewenangan,” ujar Fachrurozi.

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB