BBM Subsidi Bocor ke Warung Manisan, Warga Seluma Dirugikan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus penangkapan operator SPBU di Kabupaten Seluma bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat luas. Penjualan BBM subsidi jenis Pertalite ke warung-warung manisan membuat distribusi BBM menjadi tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan warga kecil.

Tersangka PD, operator SPBU Masmambang, terbukti menjual Pertalite menggunakan jeriken ke warung-warung sekitar Kecamatan Talo. Padahal, BBM subsidi tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

“Setiap jeriken dijual Rp400 ribu, dengan keuntungan sekitar Rp40 ribu per jeriken,” kata Kompol Mirza Gunawan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Kota Bengkulu Siap Terang Benderang, Walikota Dedy Tambah Rp1,2 Miliar untuk Lampu Jalan

Jika dihitung, dalam sehari tersangka bisa mengantongi keuntungan ratusan ribu rupiah. Namun di sisi lain, masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang dan potensi kelangkaan BBM di SPBU. Praktik semacam ini membuat tujuan subsidi pemerintah menjadi melenceng.

Warga sekitar mengaku kerap melihat pengisian jeriken dalam jumlah besar, namun tak menyangka aktivitas tersebut dilakukan oleh operator SPBU sendiri. “Kami pikir itu untuk keperluan resmi, ternyata dijual lagi,” ujar salah seorang warga Talo.

Polisi mengungkap, untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan beberapa barcode berbeda. Modus ini membuat transaksi seolah-olah sah dan sulit terdeteksi dalam waktu singkat. Praktik tersebut bahkan telah berjalan sejak awal 2025.

Baca Juga :  Petani Sawit Bengkulu Dapat Bantuan Rp60 Juta per Hektare, Ini Syarat dan Mekanismenya

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 10 jeriken berisi total 340 liter Pertalite. Barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan BBM subsidi ini dilakukan secara sistematis.

Kasus ini memunculkan keprihatinan soal pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Aparat kepolisian menegaskan akan memperketat pengawasan SPBU agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Mirza.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bengkulu Punya Potensi Energi Besar, STuEB Dorong Pemerintah Bangun Sistem Listrik Mandiri
Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar
Percikan Api hingga Warga Tersengat, PLN Dinilai Lalai Tangani Kabel Listrik Berbahaya di Sidodadi
Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata
Dari Tuntutan Miliaran Rupiah hingga Vonis Bebas, Kasus Tol Bengkulu Belum Berakhir 
Kasus Solar Nelayan Bengkulu Bisa Melebar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan DKP Provinsi
Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman
Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:04 WIB

Bengkulu Punya Potensi Energi Besar, STuEB Dorong Pemerintah Bangun Sistem Listrik Mandiri

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:51 WIB

Percikan Api hingga Warga Tersengat, PLN Dinilai Lalai Tangani Kabel Listrik Berbahaya di Sidodadi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:25 WIB

Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata

Senin, 25 Mei 2026 - 19:16 WIB

Kasus Solar Nelayan Bengkulu Bisa Melebar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan DKP Provinsi

Berita Terbaru