BBM Subsidi Bocor ke Warung Manisan, Warga Seluma Dirugikan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus penangkapan operator SPBU di Kabupaten Seluma bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat luas. Penjualan BBM subsidi jenis Pertalite ke warung-warung manisan membuat distribusi BBM menjadi tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan warga kecil.

Tersangka PD, operator SPBU Masmambang, terbukti menjual Pertalite menggunakan jeriken ke warung-warung sekitar Kecamatan Talo. Padahal, BBM subsidi tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

“Setiap jeriken dijual Rp400 ribu, dengan keuntungan sekitar Rp40 ribu per jeriken,” kata Kompol Mirza Gunawan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Bupati Bengkulu Utara Disorot: Kritik Mahasiswa Berujung Ancaman Gugatan Pencemaran Nama Baik

Jika dihitung, dalam sehari tersangka bisa mengantongi keuntungan ratusan ribu rupiah. Namun di sisi lain, masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang dan potensi kelangkaan BBM di SPBU. Praktik semacam ini membuat tujuan subsidi pemerintah menjadi melenceng.

Warga sekitar mengaku kerap melihat pengisian jeriken dalam jumlah besar, namun tak menyangka aktivitas tersebut dilakukan oleh operator SPBU sendiri. “Kami pikir itu untuk keperluan resmi, ternyata dijual lagi,” ujar salah seorang warga Talo.

Polisi mengungkap, untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan beberapa barcode berbeda. Modus ini membuat transaksi seolah-olah sah dan sulit terdeteksi dalam waktu singkat. Praktik tersebut bahkan telah berjalan sejak awal 2025.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur 2026 Jadi Perhatian, Pemprov Bengkulu Diminta Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 10 jeriken berisi total 340 liter Pertalite. Barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan BBM subsidi ini dilakukan secara sistematis.

Kasus ini memunculkan keprihatinan soal pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Aparat kepolisian menegaskan akan memperketat pengawasan SPBU agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Mirza.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru