Negara Beri Kesempatan 90 Hari, Proyek Banjir Bengkulu Tetap Dijaga Mutunya

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski melewati batas kontrak, proyek pengendali banjir Bengkulu tetap dilanjutkan melalui skema pemberian kesempatan maksimal 90 hari sesuai aturan.

Meski melewati batas kontrak, proyek pengendali banjir Bengkulu tetap dilanjutkan melalui skema pemberian kesempatan maksimal 90 hari sesuai aturan.

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah memastikan proyek pengendalian banjir di Kota Bengkulu tetap berjalan meski melewati batas waktu kontrak. Skema pemberian kesempatan maksimal 90 hari kalender diterapkan agar pekerjaan dapat diselesaikan tanpa menurunkan kualitas.

Kepala SNVT PJSA Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Hadi Buana, menjelaskan bahwa kontrak proyek memang berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, regulasi memungkinkan adanya perpanjangan waktu dengan mekanisme tertentu.

“Dalam aturan, dimungkinkan pemberian kesempatan maksimal 90 hari kalender. Tentu disertai sanksi kepada penyedia jasa,” kata Hadi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk toleransi berlebihan, melainkan upaya negara untuk memastikan proyek strategis benar-benar selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, menghentikan proyek di tengah jalan justru akan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Baca Juga :  Tak Hanya Kontraktor, Pemprov Bengkulu Juga Menunggak DBH ke Daerah Rp 120 Miliar

Pemberian kesempatan itu juga disertai pengawasan ketat. Setiap pekerjaan yang diselesaikan selama masa tambahan waktu harus tetap memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kami tidak menurunkan standar. Mutu tetap menjadi prioritas utama,” tegas Hadi.

Terkait penyebab keterlambatan, Hadi mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan. Selain faktor cuaca, persoalan klaim dan dinamika sosial masyarakat sekitar lokasi proyek turut memengaruhi progres pekerjaan.

“Kondisi sosial masyarakat memang menjadi tantangan tersendiri. Semua itu harus diselesaikan dengan pendekatan yang tepat agar proyek bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat juga berdampak pada pengaturan ulang jadwal dan tahapan pekerjaan. Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa efisiensi tidak mengurangi fungsi utama proyek.

Baca Juga :  UMK Disepakati Naik Hanya 4 Kabupaten/Kota 

Hadi menekankan bahwa proyek pengendali banjir ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir di Bengkulu. Pada Tahun Anggaran 2025, penanganan difokuskan pada peningkatan tanggul eksisting serta peningkatan kapasitas pompa banjir.

“Ini bukan proyek satu tahap saja. Penanganan banjir Bengkulu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan adanya mekanisme pemberian kesempatan, pemerintah berharap proyek dapat segera dituntaskan tanpa menimbulkan masalah hukum maupun teknis di kemudian hari. Warga Bengkulu pun diharapkan bisa segera merasakan manfaat nyata dari infrastruktur pengendali banjir tersebut.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru