Negara Beri Kesempatan 90 Hari, Proyek Banjir Bengkulu Tetap Dijaga Mutunya

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski melewati batas kontrak, proyek pengendali banjir Bengkulu tetap dilanjutkan melalui skema pemberian kesempatan maksimal 90 hari sesuai aturan.

Meski melewati batas kontrak, proyek pengendali banjir Bengkulu tetap dilanjutkan melalui skema pemberian kesempatan maksimal 90 hari sesuai aturan.

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah memastikan proyek pengendalian banjir di Kota Bengkulu tetap berjalan meski melewati batas waktu kontrak. Skema pemberian kesempatan maksimal 90 hari kalender diterapkan agar pekerjaan dapat diselesaikan tanpa menurunkan kualitas.

Kepala SNVT PJSA Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Hadi Buana, menjelaskan bahwa kontrak proyek memang berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, regulasi memungkinkan adanya perpanjangan waktu dengan mekanisme tertentu.

“Dalam aturan, dimungkinkan pemberian kesempatan maksimal 90 hari kalender. Tentu disertai sanksi kepada penyedia jasa,” kata Hadi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk toleransi berlebihan, melainkan upaya negara untuk memastikan proyek strategis benar-benar selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, menghentikan proyek di tengah jalan justru akan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Baca Juga :  Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid

Pemberian kesempatan itu juga disertai pengawasan ketat. Setiap pekerjaan yang diselesaikan selama masa tambahan waktu harus tetap memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kami tidak menurunkan standar. Mutu tetap menjadi prioritas utama,” tegas Hadi.

Terkait penyebab keterlambatan, Hadi mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan. Selain faktor cuaca, persoalan klaim dan dinamika sosial masyarakat sekitar lokasi proyek turut memengaruhi progres pekerjaan.

“Kondisi sosial masyarakat memang menjadi tantangan tersendiri. Semua itu harus diselesaikan dengan pendekatan yang tepat agar proyek bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat juga berdampak pada pengaturan ulang jadwal dan tahapan pekerjaan. Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa efisiensi tidak mengurangi fungsi utama proyek.

Baca Juga :  Pertamina Klaim Tambah Pasokan LPG, Warga Empat Lawang Masih Kesulitan Cari Gas 3 Kg

Hadi menekankan bahwa proyek pengendali banjir ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir di Bengkulu. Pada Tahun Anggaran 2025, penanganan difokuskan pada peningkatan tanggul eksisting serta peningkatan kapasitas pompa banjir.

“Ini bukan proyek satu tahap saja. Penanganan banjir Bengkulu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan adanya mekanisme pemberian kesempatan, pemerintah berharap proyek dapat segera dituntaskan tanpa menimbulkan masalah hukum maupun teknis di kemudian hari. Warga Bengkulu pun diharapkan bisa segera merasakan manfaat nyata dari infrastruktur pengendali banjir tersebut.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:05 WIB

Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional

Berita Terbaru