Kejati Bengkulu Bongkar Korupsi Jumbo Dari Mall hingga Kasus Tambang

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mega Mall hingga tambang batu bara diungkap Kejati Bengkulu, kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah sepanjang 2025.

Kasus Mega Mall hingga tambang batu bara diungkap Kejati Bengkulu, kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah sepanjang 2025.

NARASIDEMOKRASI – Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sepanjang 2025 menunjukkan satu pesan tegas yakni tidak ada sektor yang kebal hukum. Dari pusat perbelanjaan di jantung kota hingga pertambangan batu bara bernilai triliunan rupiah, semua menjadi sasaran penyidikan.

Dalam paparan kinerja awal 2026, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar mengungkapkan bahwa sejumlah perkara besar berhasil dibongkar melalui kerja penyidikan yang intensif dan berlapis. Salah satu kasus paling menyedot perhatian adalah dugaan korupsi lahan Mega Mall Bengkulu.

Kasus ini bermula dari pemanfaatan lahan milik Pemkot Bengkulu yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Hasil penyelidikan mengungkap indikasi kerugian negara mencapai Rp 194 miliar. Perkara tersebut kemudian dikembangkan menjadi tujuh berkas penyidikan, termasuk dugaan pencucian uang yang melibatkan aliran dana lintas pihak.

Baca Juga :  Belajar dari Kasus SPAM Kobema, Pemprov Bengkulu Kini Ketat Bayar Proyek

Tak berhenti di sektor properti, Kejati Bengkulu juga mengungkap skandal raksasa di dunia pertambangan. Kasus korupsi yang melibatkan PT Ratu Samban Mining disebut-sebut sebagai perkara terbesar yang pernah ditangani kejaksaan di Bengkulu. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1,8 triliun.

Menurut Kajati, kompleksitas perkara ini luar biasa. Selain dugaan korupsi pokok, penyidik juga menelusuri tindak pidana pencucian uang, upaya menghalangi penyidikan, hingga dugaan suap dan gratifikasi. “Kami pastikan penanganannya menyeluruh, tidak parsial,” ujar Victor.

Sektor perbankan pun tak luput dari perhatian. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian fasilitas kredit salah satu Perbankan ke PT Desaria Plantation Mining menjadi salah satu fokus. Negara diperkirakan dirugikan hingga Rp1,3 triliun lebih akibat kredit bermasalah tersebut.

Baca Juga :  Uang Prakin Mahasiswa Hukum Unihaz Digunakan Terdakwa Virgiawan untuk Main Judi Online

Sementara di bidang infrastruktur, Kejati Bengkulu menuntaskan penyidikan dugaan mark up pembebasan lahan proyek Tol Bengkulu–Taba Penanjung. Proyek strategis ini seharusnya menjadi urat nadi ekonomi, namun justru diduga dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Rangkaian pengungkapan ini memperlihatkan pola korupsi yang sistematis dan lintas sektor. Namun, di balik penindakan tersebut, Kejati Bengkulu menaruh perhatian besar pada pemulihan aset negara. Sepanjang 2025, penyidik berhasil menyita uang tunai dan aset senilai lebih dari Rp1,4 triliun.

“Uang negara harus kembali ke negara. Itu prinsip utama kami,” tegas Victor.

Menurutnya, pemulihan aset menjadi indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan sekadar vonis pidana.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bengkulu Punya Potensi Energi Besar, STuEB Dorong Pemerintah Bangun Sistem Listrik Mandiri
Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar
Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata
Dari Tuntutan Miliaran Rupiah hingga Vonis Bebas, Kasus Tol Bengkulu Belum Berakhir 
Kasus Solar Nelayan Bengkulu Bisa Melebar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan DKP Provinsi
Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman
Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo
Wakapolres Lebong Tekankan Kebersihan Mako Cerminan Profesionalisme Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:04 WIB

Bengkulu Punya Potensi Energi Besar, STuEB Dorong Pemerintah Bangun Sistem Listrik Mandiri

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

Atlet Bengkulu Peraih Emas PON Dijanjikan Bonus Rp1 Miliar, Pemprov Siapkan Apresiasi Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:25 WIB

Penataan Pantai Panjang Bengkulu Mulai Diperketat, Pemkot Tegaskan Demi Wisata yang Lebih Tertata

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dari Tuntutan Miliaran Rupiah hingga Vonis Bebas, Kasus Tol Bengkulu Belum Berakhir 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:08 WIB

Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman

Berita Terbaru