WFA ASN Diuji Coba, Target Kerja Tak Boleh Turun

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu mulai uji coba WFA ASN Januari 2026. Sekda Herwan Antoni menegaskan target dan beban kerja tidak boleh berkurang

Pemprov Bengkulu mulai uji coba WFA ASN Januari 2026. Sekda Herwan Antoni menegaskan target dan beban kerja tidak boleh berkurang

NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menguji coba kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara mulai Januari 2026. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi juga menjadi ujian serius bagi disiplin dan kinerja ASN.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan, meskipun ASN tidak selalu berada di kantor, beban kerja dan target tetap sama. Tidak ada toleransi bagi penurunan kinerja hanya karena ASN bekerja dari luar kantor.

“Yang berubah hanya tempat bekerja, bukan beban kerja. Target tetap harus tercapai,” tegas Herwan.

Kebijakan WFA ini merupakan usulan langsung Gubernur Bengkulu dan telah disepakati seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh OPD diminta menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat selama masa uji coba.

Baca Juga :  Bayang-Bayang Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Melambat

Herwan menyebutkan, ASN yang masuk dalam skema WFA adalah mereka yang pekerjaannya bersifat administratif dan dapat dilakukan secara daring. Sementara pekerjaan teknis dan pelayanan langsung dikecualikan.

Pemprov Bengkulu menetapkan pola kerja tiga hari masuk kantor dan dua hari bekerja dari mana saja. Namun ASN tetap diwajibkan siap dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

“Kalau pemerintah membutuhkan, ASN harus siap datang ke kantor,” ujar Herwan.

Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi momentum perubahan budaya kerja birokrasi. ASN dituntut lebih mandiri, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik.

Baca Juga :  Ratusan Warga Dari Dua Kabupaten Minta PT RAA Dihentikan

Herwan mengakui, tantangan terbesar WFA adalah pengawasan. Karena itu, Pemprov mendorong pemanfaatan teknologi dan sistem pelaporan berbasis kinerja.

“WFA ini bukan berarti santai. Justru tanggung jawabnya lebih besar karena kinerja mudah diukur,” katanya.

Masa uji coba WFA akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Bengkulu. Jika ASN mampu menjaga bahkan meningkatkan produktivitas, kebijakan ini berpeluang dilanjutkan. Namun jika sebaliknya, Pemprov tak segan kembali ke pola kerja lama.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa birokrasi Bengkulu mulai bergerak ke arah sistem kerja yang lebih modern, fleksibel, namun tetap berorientasi hasil.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru