Ultimatum Untuk Bupati B.u Nyaris Usai Dari Bem Si Bengkulu, Diamnya Kekuasaan Guncang Kepercayaan Nasional

Oleh: Deni Andrea, CO-Founder Forum Demokrasi Bengkulu

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Sejarah tidak selalu lahir dari tempat besar. Kadang ia tumbuh dari ruang-ruang kecil yang dipenuhi keberanian. Pada 10 Maret 2026, sejarah itu ditulis oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban (BEM UNRAS) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Melalui Seminar Daerah bertema “Bersama BEM UNRAS Menyongsong Bonus Demografi: Membangun Generasi Muda Bengkulu Utara yang Berjiwa Kepemimpinan dan Bebas Narkoba”, ratusan pelajar SMP dan SMA berkumpul. Ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tonggak penting—rekor sejarah baru gerakan mahasiswa di Bengkulu Utara bahkan di tingkat Provinsi Bengkulu, setelah sekian lama ruang besar seperti ini vakum.

Dari kampus kecil di pinggiran, lahir gelombang besar kesadaran.

Forum ini menghadirkan tokoh-tokoh penting: Febrian Sugiarto selaku Presiden Mahasiswa UNRAS 2025, Bupati Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, Salamun Haris (Wakil Dekan FISIPOL UNRAS sekaligus mantan Wakil Bupati Bengkulu Utara), serta Restu Alam sebagai tokoh pemuda Bengkulu dan Ketua DPC GMNI 2026. Diskusi dipandu oleh Rangga Hidayat, Menteri Luar Negeri BEM UNRAS 2025.

Sebuah komposisi ideal antara negara, akademisi, dan gerakan pemuda.

Namun, seperti cahaya yang seringkali mengusik gelap, peristiwa ini justru menjadi awal dari polemik yang lebih dalam.

Febrian Sugiarto, yang berdiri sebagai representasi mahasiswa, menyampaikan kritik terhadap komitmen Bupati Bengkulu Utara dalam mendukung agenda tersebut. Kritik itu adalah bentuk tanggung jawab moral—denyut paling jujur dari demokrasi. Namun, yang muncul ke publik justru dugaan ancaman terhadap dirinya.

Di titik inilah demokrasi diuji, bukan dalam teori, tetapi dalam kenyataan.

Dalam laku sufistik, kekuasaan adalah amanah yang diuji oleh kritik. Ketika kritik dibalas dengan tekanan, maka yang terluka bukan hanya individu, tetapi nilai keadilan itu sendiri. Sebab kekuasaan tanpa kemampuan mendengar adalah kekuasaan yang kehilangan ruh—kosong, namun tetap memaksa untuk dihormati.

Yang lebih memprihatinkan adalah diamnya para pemegang tanggung jawab publik.

Baca Juga :  Paripurna PAW Pimpinan DPRD Bengkulu Mandek. Aroma Manuver Politik di Ujung Masa Sidang

Bupati Bengkulu Utara belum memberikan klarifikasi terbuka. Kapolres Bengkulu Utara—yang bahkan hadir dalam forum tersebut—belum secara tegas menjamin perlindungan terhadap Febrian sebagai warga negara dan aktivis mahasiswa. DPRD Bengkulu Utara tidak menunjukkan fungsi pengawasan yang nyata. Sementara dari internal kampus, muncul dugaan tekanan melalui pihak yayasan yang mempertanyakan masa jabatan Presiden Mahasiswa setelah ultimatum dilayangkan.

Diam yang berlapis ini bukan kebetulan. Ia adalah pola—pola pembiaran yang perlahan menormalisasi pembungkaman.

Padahal, berbagai indikator demokrasi lokal di Indonesia, termasuk Bengkulu, menunjukkan persoalan yang belum selesai: partisipasi publik yang rapuh, ruang kritik yang rentan ditekan, dan dominasi elit yang terlalu kuat untuk dikoreksi. Dalam situasi seperti ini, mahasiswa bukan sekadar pelengkap demokrasi—mereka adalah benteng terakhirnya.

Pada 29 Maret 2026, Febrian bersama aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeluarkan ultimatum 7×24 jam kepada Bupati Bengkulu Utara untuk memberikan klarifikasi. Hari ini, ultimatum tersebut telah memasuki hari kelima—menyisakan dua hari menuju batas akhir.

Namun alih-alih mereda, tekanan justru semakin terasa—seolah ada ketakutan besar terhadap satu hal sederhana: kebenaran yang diucapkan dengan lantang.

Febrian diduga mengalami tekanan dari pihak yang mewakili yayasan kampus terkait masa jabatannya. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan gerakan mahasiswa sekaligus mengalihkan isu dari substansi kritik.

Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar konflik personal. Ini adalah gejala sistemik—cara lama yang terus dipakai: tekan, alihkan, lalu bungkam.

Siapa Febrian Sugiarto?

Ia adalah wajah dari generasi yang belum sepenuhnya tunduk pada ketakutan. Ia berdiri di antara idealisme dan risiko, memilih bersuara ketika banyak memilih aman. Dalam dirinya, kita melihat bahwa demokrasi belum sepenuhnya mati—ia hanya sedang diuji.

Selama satu bulan terakhir, polemik ini tidak dibiarkan berjalan tanpa arah. Sejak awal, para pendiri Forum Demokrasi Bengkulu—Deni Andrea dan Tiar Fauzi—turut mengawal langsung isu ini, memastikan substansinya tidak dibelokkan oleh kepentingan kekuasaan. Bersama itu, isu ini juga dikawal oleh berbagai elemen: BEM UNRAS, jaringan BEM SI, organisasi GMNI melalui tokoh muda seperti Restu Alam, aktivis HMI, komunitas pemuda, serta kelompok masyarakat sipil.

Baca Juga :  Manifesto Daulat Pikiran: Dekonstruksi Distorsi Nalar Akademik Di Gerbang Kekuasaan

Di saat pejabat publik memilih diam, justru masyarakat sipil yang bersuara.

Gaungnya kini telah menembus level nasional. Aktivis lintas daerah mulai merespons, dan isu ini menjadi sorotan sebagai salah satu potret nyata bagaimana demokrasi lokal bisa dilemahkan secara terang-terangan.

Ini bukan lagi isu kampus. Ini adalah ujian demokrasi.

Lalu, bagaimana jalan keluarnya?

Pertama, Bupati Bengkulu Utara harus segera memberikan klarifikasi terbuka sebelum ultimatum berakhir. Bukan klarifikasi normatif, tetapi jawaban jujur atas dugaan ancaman.

Kedua, Kapolres Bengkulu Utara harus mengambil sikap tegas:

Menjamin keamanan Febrian dan seluruh aktivis

Menelusuri dugaan intimidasi secara objektif

Mencegah eskalasi konflik mahasiswa

Ketiga, DPRD Bengkulu Utara harus berhenti diam dan mulai bekerja. Fungsi pengawasan bukan untuk disimpan, tetapi dijalankan.

Keempat, pihak kampus dan yayasan harus menghentikan segala bentuk intervensi. Kampus bukan alat kekuasaan—ia adalah ruang kebebasan berpikir.

Kelima, forum dialog terbuka harus segera dibentuk untuk memulihkan kepercayaan publik, melibatkan pemerintah, kepolisian, DPRD, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Keenam, media dan publik harus terus mengawal. Sebab isu yang tidak dijaga, akan dengan mudah dikubur.

Pada akhirnya, demokrasi tidak runtuh karena satu ancaman. Ia runtuh karena terlalu banyak yang memilih diam ketika ancaman itu terjadi.

Dalam jalan sufistik, kebenaran adalah cahaya. Ia tidak pernah padam—hanya kadang dibiarkan redup oleh mereka yang takut melihatnya.

Kini, Bengkulu Utara berada di ambang penentuan. Dua hari lagi, ultimatum akan berakhir.

Pertanyaannya sederhana:Apakah kekuasaan masih punya keberanian untuk jujur, atau justru terus bersembunyi di balik diam?

Berita Terkait

Manifesto Daulat Pikiran: Dekonstruksi Distorsi Nalar Akademik Di Gerbang Kekuasaan
Forum Demokrasi Bengkulu : Ancaman Bungkam Kritik Pada Febrian, Kampus Dan Kekuasaan Dinilai Gagal Pahami Demokrasi
Arogansi Birokrasi dan Matinya Ruang Kritis Mahasiswa di Bengkulu Utara
PN Jakarta Barat Nyatakan Tidak Berwenang, Gugatan PAW Golkar Berakhir
Pilkada Dipilih Melalui DPRD Tidak Inskonstitusional
Medio Pimpin PSI Bengkulu “Aktivisme Bertemu Tanggung Jawab Politik”
Refleksi Akhir Tahun 2025: Ereksi Kebangsaan di Tengah Badai Stuktural
Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kualitas Lembaga Negara, BPK Bengkulu Terdepan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:40 WIB

Ultimatum Untuk Bupati B.u Nyaris Usai Dari Bem Si Bengkulu, Diamnya Kekuasaan Guncang Kepercayaan Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 10:03 WIB

Manifesto Daulat Pikiran: Dekonstruksi Distorsi Nalar Akademik Di Gerbang Kekuasaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:28 WIB

Forum Demokrasi Bengkulu : Ancaman Bungkam Kritik Pada Febrian, Kampus Dan Kekuasaan Dinilai Gagal Pahami Demokrasi

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:44 WIB

Arogansi Birokrasi dan Matinya Ruang Kritis Mahasiswa di Bengkulu Utara

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:29 WIB

PN Jakarta Barat Nyatakan Tidak Berwenang, Gugatan PAW Golkar Berakhir

Berita Terbaru