Istri Bupati Tidak Dibawa KPK ke Jakarta, Hanya 7 Orang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu menyita perhatian publik, terutama setelah sejumlah pejabat daerah ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Sebanyak tujuh orang kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Namun dari informasi yang beredar, istri Bupati Rejang Lebong yang sebelumnya sempat berada di lokasi saat proses pengamanan tidak ikut dibawa ke Jakarta.

Istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, dilaporkan sempat berada di kediaman pribadi saat tim KPK melakukan penindakan.

Meski demikian, ia tidak termasuk dalam daftar pihak yang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  HUT ke-80 Korem 041/Gamas, TNI Pererat Hubungan dengan Masyarakat Lewat Lomba Burung

Berdasarkan pantauan, pihak KPK memperbolehkan Intan Larasati untuk kembali pulang setelah proses pengamanan berlangsung.

Sementara itu, tujuh orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi 10 Maret 2026.

Rombongan tersebut diberangkatkan dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6819.

Para pihak yang diterbangkan terdiri dari pejabat daerah hingga kontraktor.

Nama-nama yang ikut dibawa antara lain Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri Praja serta Sekretaris Daerah Iwan Badar.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo dan Pejabat Pembuat Komitmen Santri Ghozali juga termasuk dalam rombongan tersebut.

Baca Juga :  Green Action PLN - KPHL di Rejang Lebong, Bupati Fikri Tanam Pohon Produktif Demi Selamatkan Mata Air

Dari kalangan swasta, dua orang yang ikut diamankan adalah Youki Yusdianto selaku Direktur CV Alpagker Abadi dan Edi Manggala yang diketahui merupakan kontraktor.

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi atau pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Namun hingga saat ini KPK belum menyampaikan secara rinci kronologi perkara yang terjadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, status hukum mereka akan ditentukan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

“Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru