Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di Unived Bengkulu Jadi Sorotan Nasional

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Dugaan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa di lingkungan Universitas Dehasen Bengkulu kini menjadi perhatian organisasi mahasiswa tingkat nasional.

Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kini Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) juga menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa tersebut.

GMNI menyatakan keprihatinan serius terhadap dugaan kekerasan yang disebut melibatkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen Bengkulu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa atau Pemira di lingkungan kampus.

Pemira merupakan agenda penting dalam kehidupan demokrasi mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memilih pemimpin organisasi kemahasiswaan yang akan menjalankan berbagai program kampus.

Namun dalam peristiwa ini, kegiatan yang seharusnya berlangsung kondusif justru diwarnai dugaan kekerasan fisik.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, beberapa mahasiswa yang merupakan kader organisasi GMNI dan HMI diduga mengalami tindakan penganiayaan.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu dan PT Angkasa Pura Bagikan Kaki Palsu untuk Difabel, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Tindakan tersebut disebut dilakukan menggunakan tongkat milik petugas keamanan kampus.

Kabar tersebut langsung memicu reaksi dari berbagai organisasi mahasiswa.

Ketua DPP GMNI, M. Fachrurozi Jayadi, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berorganisasi.

Ia menilai dugaan kekerasan yang melibatkan pejabat kampus merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.

“Jika benar terjadi, ini menyangkut marwah institusi pendidikan. Kampus harus menjadi ruang demokratis yang menjunjung tinggi dialog,” ujarnya.

GMNI kemudian menyampaikan sejumlah sikap resmi atas dugaan kejadian tersebut.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kecaman terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan akademik.

GMNI menilai kekerasan tidak boleh menjadi cara untuk menyelesaikan perbedaan pandangan di kampus.

Selain itu, GMNI juga meminta pihak Universitas Dehasen Bengkulu segera melakukan investigasi yang terbuka dan independen.

Proses tersebut dinilai penting untuk memastikan kebenaran peristiwa serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Baca Juga :  Rumah Warga di Lebong Terbakar di Siang Bolong, Ini Penyebabnya

GMNI juga meminta adanya klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan peristiwa tersebut.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.

Selain itu, GMNI mendorong aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang telah disampaikan apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan atau posisi seseorang.

GMNI juga menekankan perlunya perlindungan terhadap mahasiswa yang menjadi korban maupun saksi.

Perlindungan tersebut dinilai penting agar mahasiswa dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Banyak pihak berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan sehingga kepercayaan terhadap lingkungan akademik tetap terjaga.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 531 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru