NARASIDEMOKRASI – Meski berhasil meraih predikat kualitas pelayanan publik yang baik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Bengkulu Utara agar tidak cepat merasa puas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, saat penyerahan hasil penilaian pelayanan publik di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Rabu (24/6/2026).
Mustari mengatakan penilaian berikutnya akan kembali dilakukan pada Juli hingga Agustus 2026.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini terdapat empat OPD yang menjadi objek penilaian, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUD Arga Makmur, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut Mustari, tujuan utama penilaian bukan sekadar memberikan penghargaan, melainkan memastikan pelayanan pemerintah semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Ia menjelaskan penilaian Ombudsman dilakukan melalui empat dimensi utama.
Pertama adalah kualitas sumber daya manusia dan kelengkapan sarana pelayanan. Kedua, penerapan standar pelayanan. Ketiga, persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi. Keempat, survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Dalam survei tersebut masyarakat akan dilibatkan secara langsung.
Karena itu Ombudsman mengajak masyarakat Bengkulu Utara berpartisipasi memberikan penilaian secara objektif.
Selain memberikan apresiasi, Ombudsman juga mencatat masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama pada dokumen perencanaan pelayanan.
Mustari berharap seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga nilai pelayanan publik Bengkulu Utara meningkat pada penilaian berikutnya.
“Kami berharap ada peningkatan nilai dibandingkan tahun lalu sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.
Pada penilaian tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh nilai 78,88 dengan kategori kualitas pelayanan baik.
Dinas Sosial menjadi OPD dengan nilai tertinggi, disusul RSUD Arga Makmur dan Dinas Pendidikan.
Hasil tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi








