Soal Fee 20 Persen Program Oplah Non Rawa, JMJKT Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos (JMJKT), Irawan Saputra (kiri) dan program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa tahun 2025 di Kabupaten Lebong, Rabu (8/10/25). (foto: Aan Ade Putranarasidemokrasi.com/)

Setelah sebelumnya mencuat dari sejumlah kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kini tanggapan datang dari pihak JMJKT.

Menanggapi isu tersebut,

Ketua Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos (JMJKT), Irawan Saputra (kiri) dan program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa tahun 2025 di Kabupaten Lebong, Rabu (8/10/25). (foto: Aan Ade Putranarasidemokrasi.com/) Setelah sebelumnya mencuat dari sejumlah kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kini tanggapan datang dari pihak JMJKT. Menanggapi isu tersebut,

Lebong – Isu dugaan adanya fee 20 persen dalam pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa tahun 2025 di Kabupaten Lebong terus bergulir, Rabu (8/10/25).

Setelah sebelumnya mencuat dari sejumlah kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kini tanggapan datang dari pihak JMJKT.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos (JMJKT), Irawan Saputra menegaskan agar seluruh penerima bantuan bersikap profesional dan tidak membuat kegaduhan di publik.

Baca Juga :  Polisi Periksa Saksi, Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Masih Berjalan

“Terkait isu fee 20 persen terhadap tubuh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperkan), saya menghimbau kepada seluruh Poktan yang menerima bantuan agar bersikap profesional. Kalau memang ada pemotongan, silakan laporkan ke aparat penegak hukum (APH). Jangan hanya berkoar-koar dan menciptakan asumsi publik yang negatif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang menyebarkan isu tersebut.

“Sekali lagi saya tegaskan kepada oknum Poktan dan P3A, kalau memang ada pemotongan, silakan laporkan dengan membawa bukti yang meyakinkan,” ujar Irawan.

Baca Juga :  Musda Golkar Bengkulu Terancam Cacat Hukum, Gugatan Masuk ke Mahkamah Partai 

Lebih lanjut, JMJKT menegaskan dirinya tidak berpihak pada siapa pun. Ia hanya ingin agar program pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Lebong berjalan dengan baik.

“Yang terpenting, saya ingin program ini berjalan lancar. Harapan kita pemerintah pusat tetap percaya pada Kabupaten Lebong sehingga ke depan lebih banyak lagi program yang masuk,” tutupnya.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru