Sidang Lanjutan Perjadin Dewan Provinsi Bengkulu: Terkuak Potret Buram Tata Kelola Pemerintahan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali mencuat sebagai cermin persoalan klasik tata kelola anggaran di pemerintah daerah. Sidang terbaru yang menghadirkan 15 saksi bukan hanya urusan hukum, tetapi juga potret betapa lemahnya sistem pengawasan internal yang membuka peluang penyimpangan bertahun-tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, saksi-saksi memberi gambaran bahwa perjalanan dinas fiktif serta pemotongan anggaran bukanlah kejadian sesaat. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap kerugian negara lebih dari Rp5 miliar, memperlihatkan bahwa praktik ini dilakukan dalam durasi panjang dan melibatkan sejumlah pejabat inti.

Staf dan THL bukan hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi dalam beberapa kasus terlibat sebagai bagian kegiatan tanpa memahami keseluruhan skema. Beberapa di antara mereka bahkan menanggung TGR puluhan juta.

Baca Juga :  Manjakan Tamu Simpeda 2026 dengan Durian dan Lemang

Dalam kesaksian Yofi Karsena Putra dari BKD menerangkan bahwa usulan anggaran perjalanan dinas yang masuk selalu dinyatakan lengkap secara administrative yang artinya BKD otomatis memproses pencairan. Namun, tidak ada mekanisme untuk memastikan apakah jumlah peserta perjalanan dinas di lapangan sesuai dengan dokumen.

Pernyataan ini memperjelas persoalan: sistem anggaran pemerintahan sangat bergantung pada dokumen, bukan verifikasi lapangan.

Di sisi lain, Mustarani Abidin, Sekwan yang baru menjabat, mengungkap bahwa ia menerima banyak laporan perjalanan dinas fiktif. Bahkan jumlah peserta kegiatan yang dicantumkan di SPJ bisa jauh lebih besar dibanding realisasinya.

Keterangan THL sopir yang mengaku belum menerima sisa pembayaran perjalanan dinas Rp23 juta adalah gambaran lain dari sistem yang timpang. Mereka diminta mengikuti kegiatan, tetapi ketika ada temuan BPK, justru mereka yang dibebankan TGR.

Baca Juga :  Air Terjun Tri Sakti, Pesona Tertinggi Bengkulu yang Jadi Ikon Wisata Rejang Lebong

Majelis hakim menyoroti minimnya itikad baik para terdakwa. Hingga sidang digelar, belum ada pengembalian sama sekali dari nilai kerugian negara.

“Jika ada pihak yang menikmati, segera tindak lanjuti,” tegas Hakim Paisol.

Sikap tegas ini juga menjadi tekanan bagi penegak hukum untuk menelusuri aliran dana hingga tuntas, termasuk terhadap pihak yang belum disentuh proses hukum.

Kasus ini memperlihatkan bahwa reformasi tata kelola anggaran perjalanan dinas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Sistem penganggaran yang bertumpu pada kelengkapan berkas tanpa verifikasi lapangan membuka peluang penyimpangan yang masif.

Selain itu, pola pertanggungjawaban yang cenderung hanya membebankan staf rendahan perlu dikoreksi secara struktural. Tanpa perubahan mendasar, kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Indonesia Tuan Rumah ISC ke-3, ketua DPD Siap Bawa Aspirasi Daerah ke Panggung Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Berita Terbaru