Sidak Abras, Teuku Zulkarnain Siapkan Langkah Terpadu Bersama Pemerintah dan Instansi Teknis

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Zulkarnain menyiapkan langkah terpadu bersama instansi teknis untuk menangani abrasi sungai di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

Teuku Zulkarnain menyiapkan langkah terpadu bersama instansi teknis untuk menangani abrasi sungai di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

NARASIDEMOKRASI – Masalah abrasi dan erosi sungai di Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Kamis 29 Januari 2026, ia memimpin inspeksi mendadak ke lokasi terdampak untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menyiapkan langkah penanganan terpadu.

Dalam sidak tersebut, Teuku bersama sejumlah organisasi perangkat daerah meninjau titik-titik abrasi yang sebelumnya merupakan kawasan pemukiman warga. Kini, wilayah tersebut telah berubah menjadi alur sungai akibat derasnya arus yang terus mengikis daratan.

Beberapa rumah warga terlihat rusak, bahkan terancam ambruk jika abrasi terus berlanjut. Kondisi ini membuat masyarakat hidup dalam kecemasan setiap kali hujan deras turun.

Warga menyambut kedatangan rombongan dengan membawa tulisan permohonan agar pemerintah segera mengambil tindakan. Mereka berharap masalah ini tidak hanya dicatat sebagai laporan, tetapi benar-benar ditangani secara konkret.

Baca Juga :  Dari Samsat Desa hingga Bus Sekolah: Strategi Nyata Gubernur Bengkulu Dekatkan Pelayanan ke Rakyat

Teuku Zulkarnain menegaskan bahwa persoalan abrasi tidak bisa ditangani sendiri oleh satu pihak. Diperlukan kerja sama lintas instansi agar solusi yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan BWSS VIII, BPBD, serta Kementerian PUPR. Penanganan abrasi harus berbasis perencanaan teknis yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru,” kata Teuku.

Ia juga memastikan hasil sidak akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu sebagai dasar untuk menentukan kebijakan lanjutan.

“Laporan ini akan kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu agar bisa menjadi prioritas penanganan ke depan,” ujarnya.

Menurut Teuku, tantangan utama dalam penanganan abrasi adalah soal waktu dan anggaran. Ia menjelaskan bahwa anggaran tahun 2026 telah ditetapkan, sehingga penanganan fisik baru bisa direalisasikan pada 2027.

Meski demikian, ia mendorong agar pada anggaran perubahan 2026 sudah tersedia dana untuk tahap perencanaan.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Satukan Kekuatan Lintas Instansi Hadapi Arus Nataru

“Perencanaan itu penting agar pembangunan nanti tepat sasaran. Kita ingin pekerjaan ini tidak asal bangun, tapi benar-benar melindungi warga,” jelasnya.

Ia juga membuka kemungkinan penggunaan APBD Provinsi Bengkulu jika skema kerja sama dengan pemerintah pusat tidak memungkinkan.

“Kalau sharing anggaran tidak bisa dilakukan, kita siap menggunakan APBD Provinsi Bengkulu karena keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Langkah yang ditempuh Teuku Zulkarnain menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu untuk hadir di tengah persoalan masyarakat. Dengan pendekatan koordinatif dan perencanaan matang, diharapkan penanganan abrasi di Desa Pondok Kelapa dapat menjadi contoh penanganan bencana lingkungan di wilayah lain.

Masyarakat pun berharap sidak ini menjadi awal dari perubahan nyata. Mereka menantikan tindak lanjut berupa pembangunan infrastruktur pengaman sungai agar abrasi tidak lagi mengancam kehidupan mereka.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru