Satgas Pangan Bergerak, Harga Beras Premium Bengkulu Turun dari Rp16.800 ke Rp15.400

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polda Bengkulu berhasil menurunkan harga beras premium dari Rp16.800 menjadi Rp15.400 per kilogram sesuai HET.

Satgas Pangan Polda Bengkulu berhasil menurunkan harga beras premium dari Rp16.800 menjadi Rp15.400 per kilogram sesuai HET.

NARASIDEMOKRASI – Ketegasan aparat akhirnya membuahkan hasil. Harga beras premium di Bengkulu yang sempat melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kini kembali normal. Dari sebelumnya mencapai Rp 16.800 per kilogram, kini turun ke angka Rp 15.400 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah.

Penurunan harga ini terjadi setelah tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemantauan intensif sejak akhir tahun 2025. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga menyasar minimarket dan gerai ritel modern.

Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan menjelaskan, kenaikan harga sebelumnya disebabkan oleh ulah sebagian pedagang yang menjual beras di atas HET. Namun, setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat, harga kembali terkendali.

Baca Juga :  Dua Pelajar Bengkulu Utara Ber-IQ Tinggi Di gadang Jadi Penerbang TNI

“Kami turun langsung ke lapangan. Setelah kami ingatkan dan awasi, pedagang akhirnya menyesuaikan harga sesuai aturan,” katanya.

Tim Satgas Pangan menemukan bahwa saat ini hampir seluruh pedagang telah mematuhi ketentuan. Beras premium dijual Rp 15.400 per kilogram, beras medium Rp 13.800 per kilogram, dan beras SPHP Rp 11.600 per kilogram.

Menurut Jery, pemantauan akan terus dilakukan secara rutin agar tidak ada lagi lonjakan harga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut stabilitas harga bahan pokok.

Baca Juga :  Syamsurachman Terpilih Pimpin Golkar Bengkulu, Janji Satukan Kader dan Rebut Kemenangan 2029

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Pengawasan akan terus berjalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak mencoba bermain harga. Jika ditemukan pelanggaran, aparat tidak segan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

Aturan HET sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024. Bengkulu sebagai zona II memiliki batas harga yang jelas untuk beras medium dan premium.

Dengan turunnya harga beras ini, daya beli masyarakat diharapkan kembali terjaga. Warga pun diminta melapor jika menemukan harga beras yang masih dijual di atas HET.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru