Rokok Ilegal Ganggu Fiskal Bengkulu, Pemprov Bergerak Tekan Kebocoran Pajak Rokok

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Pemusnahan Rokok Ilegal, Pemprov Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Usai Pemusnahan Rokok Ilegal, Pemprov Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

NARASIDEMOKRASI – Perekonomian daerah kembali menghadapi tantangan serius dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai keberadaan produk tanpa cukai tersebut berpotensi menekan penerimaan fiskal, khususnya dari pos pajak rokok yang menjadi salah satu sumber pendapatan signifikan daerah.

Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), penerimaan pajak rokok selama beberapa tahun terakhir berada pada kisaran Rp167–Rp170 miliar. Namun angka itu bisa lebih besar bila peredaran rokok ilegal dapat ditekan, mengingat maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di pasar tradisional hingga toko-toko kelontong.

“Rokok ilegal menimbulkan kerugian signifikan karena tidak tercatat dalam sistem administrasi pemerintah. Dampaknya langsung terasa pada penurunan penerimaan pajak rokok,” jelas Kabid Pengelolaan Pendapatan Bapenda Bengkulu, Riki Hiriantoni.

Baca Juga :  Ribuan Warga Terjebak, Korban Meninggal Meningkat: DPD RI Desak Status Bencana Nasional untuk Sumatera

Ia memaparkan bahwa mekanisme penerimaan pajak rokok ditentukan pemerintah pusat, namun daerah mendapat porsi dana bagi hasil yang ditentukan berdasarkan akumulasi penerimaan nasional.

“Ketika kontribusi pajak menurun, alokasi dana untuk daerah pun berkurang,” kata Riki.

Situasi inilah yang mendorong Pemprov Bengkulu melakukan langkah terukur dengan mendatangi Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan itu, Pemprov menawarkan kolaborasi khususnya kepada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah untuk menyusun langkah teknis pengawasan rokok ilegal di tingkat daerah.

“Kita ingin memastikan pemerintah daerah bisa berkontribusi dalam pengawasan dan peningkatan pajak rokok,” ujarnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Tak Kenal Waktu, Ancaman Pohon Tumbang Mengintai

Dosen ekonomi Unived Bengkulu, Dr. Anzori Tawakal, mengatakan peredaran rokok ilegal memberi dampak ganda. Selain menggerus pendapatan negara, kondisi ini juga mengganggu iklim persaingan usaha. “Produsen resmi harus membayar cukai, sementara rokok ilegal masuk pasar dengan harga sangat murah,” ungkapnya.

Menurut Anzori, jika daerah serius melakukan pengawasan, ruang fiskal akan bertambah. “Dana hasil pajak rokok bisa digunakan untuk pembiayaan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur publik.”

Bea dan Cukai Bengkulu sebelumnya memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan barang-barang hasil sitaan lain. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3 miliar.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru