Petani Sawit Bengkulu Dapat Bantuan Rp60 Juta per Hektare, Ini Syarat dan Mekanismenya

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kabar baik bagi petani sawit di Provinsi Bengkulu. Pemerintah melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menyiapkan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare untuk mendukung peremajaan kebun sawit milik masyarakat.

Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam membantu petani meningkatkan hasil produksi sekaligus memperbaiki kualitas tanaman sawit.

Koordinator PSR Dinas TPHP Bengkulu, Hamdani, menjelaskan bahwa setiap petani dapat mengajukan bantuan maksimal hingga empat hektare berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Target program tersebut akan difokuskan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, dan Bengkulu Selatan.

“Bantuan yang diberikan Rp60 juta per hektare. Maksimal satu NIK bisa mengajukan sampai empat hektare,” jelasnya.

Baca Juga :  Nyambei Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional, Bupati Fikri: Kebanggaan untuk Rejang Lebong

Dengan nilai bantuan tersebut, petani dinilai sangat terbantu dalam proses peremajaan yang selama ini membutuhkan biaya besar. Mulai dari penebangan tanaman lama, pengolahan lahan, hingga penanaman kembali dengan bibit unggul.

Program ini juga menjadi bagian dari visi besar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui intervensi langsung yang berdampak nyata.

Selain bantuan dana, petani juga akan mendapatkan bibit unggul yang telah teruji kualitasnya. Beberapa jenis benih yang digunakan antara lain varietas PPKS dari Medan dan benih SC Sriwijaya.

Baca Juga :  Korem 041/Gamas Adakan Syukuran HUT Ke 80 TNI

Hamdani menjelaskan, penggunaan benih disesuaikan dengan kondisi wilayah. Di Mukomuko misalnya, benih SC Sriwijaya lebih banyak digunakan, sementara daerah lain cenderung menggunakan PPKS.

“Bibit yang digunakan merupakan benih unggul agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.

Dengan penggunaan bibit berkualitas, produktivitas sawit diharapkan meningkat secara signifikan. Hal ini tentu berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani.

Tak hanya itu, program ini juga mendorong petani untuk beralih ke sistem perkebunan yang lebih modern dan terkelola dengan baik.

Melalui PSR, pemerintah ingin memastikan bahwa petani tidak lagi terjebak dalam siklus produksi rendah akibat tanaman tua yang tidak produktif.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ultimatum Berakhir, BEM SI Bengkulu Tegaskan Bupati Bengkulu Utara Belum Beri Klarifikasi Dugaan Intimidasi Mahasiswa
Pantai Panjang Dibersihkan dari Warem, Pemkot Jaga Wisata Keluarga
10 Jembatan Dibangun, Buka Akses Desa dan Dorong Ekonomi Bengkulu
Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI
Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri
DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen
DPRD Bengkulu Temukan Kejanggalan LKPJ 2025, Diduga Banyak Copy Paste
Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Ultimatum Berakhir, BEM SI Bengkulu Tegaskan Bupati Bengkulu Utara Belum Beri Klarifikasi Dugaan Intimidasi Mahasiswa

Sabtu, 4 April 2026 - 19:13 WIB

Petani Sawit Bengkulu Dapat Bantuan Rp60 Juta per Hektare, Ini Syarat dan Mekanismenya

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Pantai Panjang Dibersihkan dari Warem, Pemkot Jaga Wisata Keluarga

Jumat, 3 April 2026 - 18:21 WIB

10 Jembatan Dibangun, Buka Akses Desa dan Dorong Ekonomi Bengkulu

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WIB

Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri

Berita Terbaru