Nyambei Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional, Bupati Fikri: Kebanggaan untuk Rejang Lebong

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sastra lisan khas masyarakat Rejang Lebong, Nyambei, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (16/10/25). (foto: dok Pemkab Rejang Lebong)

Sastra lisan khas masyarakat Rejang Lebong, Nyambei, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (16/10/25). (foto: dok Pemkab Rejang Lebong)

Rejang Lebong – Kabar membanggakan datang dari Bumi Pat Petulai. Sastra lisan khas masyarakat Rejang Lebong, Nyambei, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (16/10/25).

Pengumuman penetapan ini disampaikan melalui Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 yang digelar pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan nasional terhadap kekayaan budaya daerah tersebut.
“Alhamdulillah, sastra lisan Nyambei dari Rejang Lebong telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Ini kebanggaan bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong,” ujar Bupati Fikri.

Menurutnya, pengakuan ini merupakan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat oleh tim ahli warisan budaya nasional. “Pengakuan ini tidak datang begitu saja. Ada proses pendokumentasian dan penilaian yang komprehensif. Kami berharap, pencapaian ini menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah,” tambahnya.

Pemkab Rejang Lebong, lanjut Bupati, akan terus mendorong pendataan, perlindungan, dan pengusulan karya budaya lain agar juga memperoleh pengakuan di tingkat nasional. “Masih banyak warisan budaya asli Rejang Lebong yang belum terdaftar. Ke depan, kami akan terus berupaya menginventarisasi dan mengusulkannya sebagai WBTB agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tutupnya.

Baca Juga :  Kebijakan Riduan Koto Dinilai Langgar Aturan OJK

Nyambei Akan Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Zakaria, menegaskan bahwa penetapan ini menandai tradisi Nyambei sebagai warisan budaya milik masyarakat Rejang Lebong.
“Dengan pengakuan ini, maka jelas bahwa hak kepemilikan budaya Nyambei adalah milik Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud akan melestarikan dan mengembangkan budaya Nyambei melalui pendidikan. “Kami meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong untuk memasukkan Nyambei ke dalam kurikulum muatan lokal. Sejak jenjang SD, anak-anak sudah diperkenalkan dan diajarkan tradisi ini,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana menggelar berbagai lomba Nyambei dari tingkat sekolah hingga kabupaten bahkan nasional. “Dengan cara ini, kami ingin budaya Nyambei tidak hanya lestari, tetapi juga semakin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia,” kata Zakaria.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pendaftaran Nyambei sebagai WBTB merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian nilai budaya lokal. “Langkah ini bukan hanya menjaga budaya, tetapi juga mendukung visi Rejang Lebong sebagai tujuan wisata budaya menuju masyarakat yang bahagia dan istimewa,” tutupnya.

Baca Juga :  Elva Resmi Dilantik Jadi PJ Sekda Rejang Lebong, Bupati Fikri: Fokus Jalankan Pelayanan Publik Maksimal

Sekilas Tentang Nyambei: Warisan Sastra Lisan Rejang

Nyambei adalah sastra lisan tradisional masyarakat Rejang yang telah ada jauh sebelum pengaruh luar masuk ke wilayah Bengkulu bagian tengah. Dahulu, tradisi ini menjadi hiburan bagi para bujang dan gadis dalam berbagai acara adat dan hajatan masyarakat.

Lebih dari sekadar hiburan, Nyambei adalah ajang berbalas pantun, perkenalan, serta ekspresi perasaan melalui untaian bahasa yang indah dan sarat makna. Bahasa yang digunakan merupakan perpaduan antara bahasa Rejang dengan unsur Jawa, menciptakan dialek khas yang kaya nilai sastra.

Pertunjukan Nyambei biasanya diiringi alat musik tradisional kulintang yang disebut jenggung, menciptakan suasana hangat dan meriah di malam hari. Dalam tradisi ini dikenal istilah pengela (pembuka syair) dan andak (penutup dengan irama berbeda).

Menariknya, tradisi Nyambei bahkan pernah dicatat dalam karya William Marsden berjudul The History of Sumatra (1785), menandakan bahwa kesenian ini telah hidup lebih dari dua abad. Kini, meski perannya mulai bergeser menjadi pengiring tari tradisional, semangat Nyambei tetap hidup sebagai simbol keindahan bahasa, kecerdasan lokal, dan romantika budaya Rejang yang tak lekang oleh waktu.

Berita Terkait

Gajah dan Harimau Mati, Negara Dianggap Gagal Total Lindungi Bentang Seblat
PAN Bengkulu Perkuat Barisan, Siap Hadapi Pertarungan 2029
Audiensi dengan GM Pertamina, Gubernur Pastikan BBM Tetap Aman
Kajati Baru Tiba, Langsung Tekankan Integritas dan Sinergi Penegakan Hukum di Bengkulu
Taat Pajak Tanpa Tunggakan, Pelindo Bengkulu Buktikan Komitmen GCG, Stor Rp 1,6 M ke Pemkot
Helmi Hasan Ingatkan Direktur Kepatuhan: Bank Bengkulu Harus Bersih Tanpa Penyimpangan
Kejari Tanjabbar Selamatkan Rp17,9 Miliar! Uang Korupsi Sawit Mulai Kembali ke Kas Negara
Pledoi Saskya Bongkar Fakta! Perjanjian Tambang Disebut Sah Sejak 2022, Tuduhan Jaksa Dinilai Spekulatif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:08 WIB

Gajah dan Harimau Mati, Negara Dianggap Gagal Total Lindungi Bentang Seblat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

PAN Bengkulu Perkuat Barisan, Siap Hadapi Pertarungan 2029

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Audiensi dengan GM Pertamina, Gubernur Pastikan BBM Tetap Aman

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Kajati Baru Tiba, Langsung Tekankan Integritas dan Sinergi Penegakan Hukum di Bengkulu

Kamis, 30 April 2026 - 14:54 WIB

Helmi Hasan Ingatkan Direktur Kepatuhan: Bank Bengkulu Harus Bersih Tanpa Penyimpangan

Berita Terbaru

Bengkulu

PAN Bengkulu Perkuat Barisan, Siap Hadapi Pertarungan 2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kriminal

Irigasi Rusak dan Alih Fungsi Sawah Jadi Perhatian Serius

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:20 WIB