Pemda Seluma Usulkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal di Tambang Emas Bukit Sanggul

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat lokal turut merasakan manfaat dari investasi pertambangan emas di kawasan Bukit Sanggul, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Tambang emas tersebut rencananya akan dikelola oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu), Kamis (23/10).

Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM melalui Plt Kepala Disnakertrans Seluma, Z. Iksan Sahudi, SE, MH menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan usulan resmi kepada pihak perusahaan agar dalam proses rekrutmen nanti, 70 persen tenaga kerja yang direkrut berasal dari warga lokal Kabupaten Seluma. Sementara itu, 20 persen tenaga teknis dan 10 persen sisanya dapat diambil dari luar daerah.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila di Bengkulu Utara, Kapolres Ingatkan Pemuda Jangan Tinggalkan Nilai Luhur Bangsa

“Kami akan mengajukan usulan resmi ke pihak perusahaan agar tenaga kerja yang dipekerjakan nantinya 70 persen berasal dari Kabupaten Seluma. Sisanya, silakan jika ingin mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah,” ujar Iksan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat setempat, sekaligus untuk memastikan bahwa keberadaan tambang memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar.

“Dengan melibatkan tenaga kerja lokal, masyarakat bisa ikut merasakan manfaat langsung dari kegiatan investasi tambang. Selain membuka lapangan pekerjaan, juga akan menggerakkan perekonomian daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Pantau Ranking atau Tersingkir! Strategi Lolos SPMB 2026 Bengkulu di Tengah Sistem Baru

Disnakertrans Seluma juga berencana memperkuat koordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan setempat untuk memastikan proses perekrutan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek investasi lain di wilayah Seluma agar setiap kegiatan pembangunan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan kualitas dan kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan. (ADV)

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru