NARASIDEMOKRASI – Pemerintah Kota Bengkulu mulai bergerak serius melindungi kawasan Pantai Panjang dari aktivitas yang dinilai merusak citra wisata. Fokus utama saat ini adalah membersihkan warung remang-remang (warem) yang diduga menjadi sumber penyakit masyarakat.
Langkah ini dilakukan demi mengembalikan fungsi Pantai Panjang sebagai destinasi wisata keluarga. Selama ini, kawasan tersebut menjadi salah satu ikon wisata Bengkulu yang ramai dikunjungi, terutama saat akhir pekan dan hari libur.
Namun, kehadiran warem dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung. Tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas yang merugikan masyarakat.
“Kita ingin Pantai Panjang menjadi tempat yang aman untuk keluarga. Tidak boleh ada aktivitas yang membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Satpol PP Kota Bengkulu telah melakukan penyisiran di sejumlah titik. Beberapa warem yang masih beroperasi meskipun sudah mendapat peringatan menjadi target utama penertiban.
Dedy menegaskan, para pemilik diberi kesempatan terakhir untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil.
Upaya ini mendapat dukungan dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Helmi Hasan. Pemerintah provinsi mendorong penguatan sektor pariwisata yang sehat, aman, dan berbasis nilai lokal.
Menurut Dedy, menjaga kenyamanan wisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Ia berharap warga ikut mendukung langkah penertiban ini.
“Kalau kawasan wisata kita bersih, masyarakat juga yang diuntungkan. Ekonomi bisa tumbuh, wisatawan datang, dan citra daerah meningkat,” katanya.
Dengan penertiban ini, Pemkot Bengkulu optimistis Pantai Panjang akan kembali menjadi kebanggaan daerah. Kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi magnet wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga aman dan tertib.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









