Gubernur Bengkulu Pastikan P3K Paruh Waktu Tetap Terima THR Lebaran 2026

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu terus mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026. Gubernur Helmi Hasan membuka ruang dialog dan meminta seluruh proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan.

Pemprov Bengkulu terus mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026. Gubernur Helmi Hasan membuka ruang dialog dan meminta seluruh proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan.

RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan seluruh aparatur pemerintah di daerah tersebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kepastian itu juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bekerja dengan sistem paruh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat pada Kamis (12/3). Dalam pernyataannya, Helmi menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah di Bengkulu, termasuk P3K paruh waktu, akan mendapatkan THR sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

Menurut Helmi, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada para aparatur yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Ya khusus untuk Bengkulu, Insya Allah ASN kita, P3K kita, bahkan yang P3K paruh waktu semuanya Insya Allah dapat THR,” ujar Helmi Hasan.

Helmi menjelaskan bahwa aparatur pemerintah yang bekerja paruh waktu juga memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pelayanan publik di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai mereka tetap layak mendapatkan hak yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  RSD Sungai Lemau Capai Progres 60 Persen, Kemenko PMK Puji Komitmen Bengkulu Tengah

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur pemerintah, termasuk mereka yang bekerja dengan status paruh waktu.

“Kenapa? Karena Pemerintah Provinsi Bengkulu punya tekad bagaimana paruh waktu juga sebagai aparatur pemerintah yang sudah banyak berkeringat untuk bantu rakyat, mereka pun akan mendapatkan yang namanya THR,” kata Helmi.

Pemberian THR bagi aparatur pemerintah, termasuk P3K paruh waktu, diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang perayaan Lebaran.

Helmi berharap kebijakan tersebut juga dapat memberikan kebahagiaan bagi para aparatur pemerintah bersama keluarganya ketika menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Semoga ini bisa membuat keluarga besar bisa memberikan kemuliaan bagi tamu-tamu yang datang berlebaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi AVR PLTA Musi Naik Penyidikan, Jejak Uang Proyek PLN Diburu Kejati

Selain menyampaikan kepastian mengenai THR, Helmi juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat Bengkulu.

Ia berharap momentum Lebaran dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi serta saling memaafkan.

“Sekali lagi Gubernur Provinsi Bengkulu mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” katanya.

Kebijakan pemberian THR kepada aparatur pemerintah sendiri merupakan agenda rutin pemerintah setiap tahun menjelang perayaan Idulfitri. THR menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu aparatur negara memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh aparatur pemerintah dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang diberikan sekaligus tetap semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru