Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, Aktivis Tolak Tambang

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Ancaman abrasi di Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, semakin nyata. Pengikisan pantai yang terus terjadi membuat wilayah pesisir ini diperkirakan akan tenggelam dalam 20 hingga 30 tahun mendatang jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah.

Kondisi ini disoroti oleh puluhan aktivis lingkungan bersama pelajar dan mahasiswa yang menggelar aksi bentang spanduk bertuliskan “Pulihkan Pondok Kelapa, Bengkulu Menolak Tenggelam”, Senin 26 Januari 2026.

Koordinator Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, menyebut abrasi yang terjadi bukan lagi sekadar ancaman, melainkan sudah berdampak langsung pada kehidupan warga.

Baca Juga :  Desa Talang Aling Disiapkan Jadi Pusat Agro Wisata, Helmi Hasan Ingin Satwa Dipindahkan

“Ratusan kepala keluarga terancam kehilangan rumah, kebun, dan sumber penghidupan. Sekolah dan masjid juga bisa hilang jika abrasi terus dibiarkan,” ujarnya.

Menurut Dodi, abrasi di Pondok Kelapa merupakan bagian dari krisis yang lebih luas di sepanjang pesisir Bengkulu. Dari Kabupaten Kaur hingga Mukomuko, abrasi telah merusak banyak wilayah pantai.

Baca Juga :  Pemkab Rejang Lebong Telusuri Dugaan Alat BTS Tanpa Izin, Diskominfo Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur

Dodi menegaskan bahwa penanganan abrasi tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus ada kebijakan tata ruang yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Wilayah pesisir harus diprioritaskan dalam pembangunan. Jangan justru dikorbankan,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memasukkan aspek perubahan iklim dalam kebijakan RTRW agar pembangunan tidak memperparah kerusakan alam.

Di beberapa titik, garis pantai mundur puluhan meter. Kebun kelapa yang dulunya berada jauh dari laut kini sudah tenggelam sepenuhnya.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru