Dana Pendidikan Disorot BPK, Sarpras Sekolah Bengkulu Dinilai Tidak Tertib

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK menilai pengelolaan sarana prasarana pendidikan di Bengkulu belum tertib dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

BPK menilai pengelolaan sarana prasarana pendidikan di Bengkulu belum tertib dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

NARASIDEMOKRASI – Pengelolaan dana pendidikan di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mengungkapkan bahwa kegiatan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan belum dikelola secara tertib, patuh, dan efektif.

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025, yang dilakukan pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Arif Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan belanja sarpras pendidikan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Hasilnya menunjukkan masih banyak kelemahan di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Salah satu temuan utama adalah perencanaan yang belum didukung data sarpras yang mutakhir dan tervalidasi. Akibatnya, penetapan prioritas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dinilai tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Rejang Lebong Bidik Top 10 Nasional, Bappeda Ikuti Bimtek I-SIM 2025 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Dalam tahap pengadaan, BPK menemukan kelemahan dalam penetapan harga, proses negosiasi, hingga pembandingan kualitas barang. Kondisi ini menyebabkan harga pengadaan tidak kompetitif dan tidak memberikan keuntungan terbaik bagi keuangan daerah.

Tak berhenti di situ, lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak juga berdampak serius. BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran, kemahalan harga, hingga pemborosan anggaran daerah. Bahkan, sebagian hasil pengadaan terlambat dimanfaatkan, sehingga tujuan peningkatan kualitas pendidikan tidak tercapai secara optimal.

Ironisnya, temuan tersebut juga melibatkan dana pendidikan yang bersumber dari BOS dan BOSP. Padahal, dana ini seharusnya langsung mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :  PT PLN (Persero) Resmikan SUTT Manna–Bintuhan, Listrik Kaur Kini Lebih Andal

“Kondisi ini mencerminkan kelemahan pengendalian internal dan rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan belanja pendidikan,” tegas Arif Agus

BPK menekankan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara hati-hati dan transparan, mengingat sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat nyata bagi siswa dan tenaga pendidik.

Sebagai tindak lanjut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Rekomendasi tersebut telah disepakati menjadi rencana aksi yang wajib dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

BPK berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar pengelolaan dana pendidikan ke depan lebih tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru