Kemenko Polhukam dan Kesbangpol Bengkulu Perkuat Tata Kelola Ormas,Dorong Peran Positif Demokrasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait pembinaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bengkulu. Kegiatan ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi maupun kabupaten/kota, serta unsur TNI dan Polri.

Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Wahyu Handoyo, mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pembinaan ormas sekaligus menyosialisasikan berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan keberadaan organisasi kemasyarakatan.

“Kita rapat koordinasi dengan khususnya Kesbangpol baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk teman-teman dari Polri maupun TNI, khususnya berkaitan dengan pembinaan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Bengkulu,” kata Wahyu, Kamis (04/06/2026).

Menurutnya, pemerintah terus mencermati perkembangan situasi dan dinamika yang terjadi di masyarakat, termasuk terkait aktivitas ormas. Hasil koordinasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan masukan apabila dilakukan revisi atau penguatan terhadap regulasi yang mengatur organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Batik ChaCha Mentari Harumkan Bengkulu di Jakarta, Booth Diserbu Pengunjung di Ajang Persit Bisa 2

“Dengan perkembangan kondisi yang dinamis, khususnya berkaitan dengan keberadaan ormas itu sendiri, bagaimana nanti kita akan memberikan masukan ketika ada revisi atau hal-hal yang melakukan penguatan terhadap undang-undang itu sendiri,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat kondisi yang menimbulkan keresahan terkait keberadaan ormas di Bengkulu. Ia menilai kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Saya kira belum ada keresahan. Karena memang itu hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan yang digelar Kemenko Polhukam menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat.

“Alhamdulillah hari ini kita diberikan kesempatan diajak berkoordinasi. Kementerian Politik, Hukum, dan HAM mengadakan kegiatan di Provinsi Bengkulu dan bersinergi dengan Kesbangpol, TNI, serta Polri,” ujarnya.

Mif menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk merumuskan langkah-langkah agar ormas di Bengkulu semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah maupun negara.

Baca Juga :  Kasus Korupsi AVR PLTA Musi Naik Penyidikan, Jejak Uang Proyek PLN Diburu Kejati

“Kita berdiskusi bagaimana ormas ini ke depan menjadi lebih baik. Harapannya tentu ormas-ormas ini memberi support terhadap daerah, negara, dan kita semua,” terangnya.

Ia juga menilai kondisi organisasi kemasyarakatan di Bengkulu hingga saat ini relatif kondusif. Apabila terdapat aksi penyampaian pendapat di muka umum, hal itu masih berada dalam koridor demokrasi dan dijamin oleh undang-undang.

“ORMAS-ORMAS di Provinsi Bengkulu alhamdulillah tenang. Kalau pun mengadakan aksi, kita ambil hikmah positifnya karena kebebasan berpendapat juga dilindungi undang-undang,” jelas Mif.

Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan selama bersifat membangun justru menjadi masukan berharga bagi pemerintah.

“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur Hilmi Hasan, kritik dan saran yang sifatnya membangun itu merupakan vitamin bagi pemerintah, sehingga kita menjadi lebih semangat dan lebih baik ke depan,” tutupnya.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru