Janji Kerja di Vietnam Berujung Neraka di Kamboja, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Harapan untuk memperbaiki ekonomi keluarga berubah menjadi mimpi buruk bagi empat warga Kota Bengkulu. Alih-alih bekerja legal di Vietnam, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa menjadi scammer judi online. Kisah pahit itu kini mendorong keluarga korban untuk melapor ke Polda Bengkulu.

Istri dari empat korban secara resmi menyampaikan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kamis (5/2/2026). Mereka didampingi kuasa hukum guna memastikan laporan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Kuasa hukum korban Dede Frastein, menyampaikan bahwa para suami kliennya direkrut melalui tawaran pekerjaan sebagai marketing elektronik. Tawaran itu terdengar meyakinkan, dengan janji gaji besar dan fasilitas lengkap. Namun setelah diberangkatkan, para korban justru kehilangan kebebasan dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur 2026 Jadi Perhatian, Pemprov Bengkulu Diminta Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

“Ini jelas penipuan kerja. Korban tidak hanya ditipu, tetapi juga mengalami kekerasan fisik dan psikis. Mereka dipaksa bekerja, disetrum, dan bahkan kekurangan makan,” jelas kuasa hukum korban.

Dalam kondisi tertekan, keempat korban akhirnya nekat melarikan diri. Dengan sisa tenaga dan keberanian, mereka berhasil mencapai KBRI di Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Saat ini, mereka masih berada di sana sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang terjebak dalam jaringan scammer internasional. Modus yang digunakan relatif sama, yakni tawaran kerja legal dengan iming-iming gaji tinggi, namun berujung eksploitasi tenaga kerja.

Keluarga korban berharap laporan ke kepolisian menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perekrut di dalam negeri. Mereka menduga, ada pihak-pihak yang berperan sebagai agen atau perantara yang merekrut korban dari Indonesia.

Baca Juga :  Kontraktor Gagal Bayar Rumdin Ketua DPRD Justru Dapat Proyek Baru: Ada Apa di Balik Pengadaan Akhir Tahun DPRD Bengkulu?

Upaya pemulangan korban juga terus dilakukan. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD dan Baznas disebut aktif melakukan koordinasi untuk membantu proses administrasi dan pembiayaan pemulangan para korban.

Bagi keluarga, kepulangan para korban menjadi prioritas utama. Namun mereka juga berharap kasus ini diusut hingga tuntas agar tidak ada lagi warga Bengkulu yang menjadi korban penipuan serupa.

Kuasa hukum menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tawaran kerja ilegal ke luar negeri juga dinilai sangat penting.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir
Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan
Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir
Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid
Investasi Rp97 Miliar di PTM dan Mega Mall Bengkulu Disebut Tanpa Dana APBD
Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah, Pemudik Diuntungkan Saat Lebaran 2026
DPP GMNI Kecam Dugaan Penganiayaan di Unived, Desak Kemantren Kenakan Sanksi Tegas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:10 WIB

PLN Indonesia Power Perbaiki Pagar SDN 57 Bengkulu Tengah, Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Total Rp6,12 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi PLTA Musi Bengkulu Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polda Bengkulu Jadi Solusi Sengketa Pekerja dan Perusahaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polisi Periksa Wakil Rektor III Unived Bengkulu, Kasus Dugaan Penganiayaan Terus Bergulir

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05 WIB

Aset Bank Bengkulu Tembus Rp11,1 Triliun, OJK Sebut Kinerja Bank Daerah Makin Solid

Berita Terbaru