NARASIDEMOKRASI – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait pembinaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bengkulu. Kegiatan ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi maupun kabupaten/kota, serta unsur TNI dan Polri.
Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Wahyu Handoyo, mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pembinaan ormas sekaligus menyosialisasikan berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan keberadaan organisasi kemasyarakatan.
“Kita rapat koordinasi dengan khususnya Kesbangpol baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk teman-teman dari Polri maupun TNI, khususnya berkaitan dengan pembinaan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Bengkulu,” kata Wahyu, Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, pemerintah terus mencermati perkembangan situasi dan dinamika yang terjadi di masyarakat, termasuk terkait aktivitas ormas. Hasil koordinasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan masukan apabila dilakukan revisi atau penguatan terhadap regulasi yang mengatur organisasi kemasyarakatan.
“Dengan perkembangan kondisi yang dinamis, khususnya berkaitan dengan keberadaan ormas itu sendiri, bagaimana nanti kita akan memberikan masukan ketika ada revisi atau hal-hal yang melakukan penguatan terhadap undang-undang itu sendiri,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat kondisi yang menimbulkan keresahan terkait keberadaan ormas di Bengkulu. Ia menilai kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Saya kira belum ada keresahan. Karena memang itu hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan yang digelar Kemenko Polhukam menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat.
“Alhamdulillah hari ini kita diberikan kesempatan diajak berkoordinasi. Kementerian Politik, Hukum, dan HAM mengadakan kegiatan di Provinsi Bengkulu dan bersinergi dengan Kesbangpol, TNI, serta Polri,” ujarnya.
Mif menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk merumuskan langkah-langkah agar ormas di Bengkulu semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah maupun negara.
“Kita berdiskusi bagaimana ormas ini ke depan menjadi lebih baik. Harapannya tentu ormas-ormas ini memberi support terhadap daerah, negara, dan kita semua,” terangnya.
Ia juga menilai kondisi organisasi kemasyarakatan di Bengkulu hingga saat ini relatif kondusif. Apabila terdapat aksi penyampaian pendapat di muka umum, hal itu masih berada dalam koridor demokrasi dan dijamin oleh undang-undang.
“ORMAS-ORMAS di Provinsi Bengkulu alhamdulillah tenang. Kalau pun mengadakan aksi, kita ambil hikmah positifnya karena kebebasan berpendapat juga dilindungi undang-undang,” jelas Mif.
Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan selama bersifat membangun justru menjadi masukan berharga bagi pemerintah.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur Hilmi Hasan, kritik dan saran yang sifatnya membangun itu merupakan vitamin bagi pemerintah, sehingga kita menjadi lebih semangat dan lebih baik ke depan,” tutupnya.









