Kemenko Polhukam dan Kesbangpol Bengkulu Perkuat Tata Kelola Ormas,Dorong Peran Positif Demokrasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait pembinaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bengkulu. Kegiatan ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi maupun kabupaten/kota, serta unsur TNI dan Polri.

Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Wahyu Handoyo, mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pembinaan ormas sekaligus menyosialisasikan berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan keberadaan organisasi kemasyarakatan.

“Kita rapat koordinasi dengan khususnya Kesbangpol baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk teman-teman dari Polri maupun TNI, khususnya berkaitan dengan pembinaan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Bengkulu,” kata Wahyu, Kamis (04/06/2026).

Menurutnya, pemerintah terus mencermati perkembangan situasi dan dinamika yang terjadi di masyarakat, termasuk terkait aktivitas ormas. Hasil koordinasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan masukan apabila dilakukan revisi atau penguatan terhadap regulasi yang mengatur organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Genangan Surut Seketika, Aksi Cepat Wali Kota Tuai Apresiasi

“Dengan perkembangan kondisi yang dinamis, khususnya berkaitan dengan keberadaan ormas itu sendiri, bagaimana nanti kita akan memberikan masukan ketika ada revisi atau hal-hal yang melakukan penguatan terhadap undang-undang itu sendiri,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat kondisi yang menimbulkan keresahan terkait keberadaan ormas di Bengkulu. Ia menilai kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Saya kira belum ada keresahan. Karena memang itu hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan yang digelar Kemenko Polhukam menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat.

“Alhamdulillah hari ini kita diberikan kesempatan diajak berkoordinasi. Kementerian Politik, Hukum, dan HAM mengadakan kegiatan di Provinsi Bengkulu dan bersinergi dengan Kesbangpol, TNI, serta Polri,” ujarnya.

Mif menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk merumuskan langkah-langkah agar ormas di Bengkulu semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah maupun negara.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Fikri Tinjau Rumah Warga Terbakar, Tegaskan Gotong Royong Bangun Kembali

“Kita berdiskusi bagaimana ormas ini ke depan menjadi lebih baik. Harapannya tentu ormas-ormas ini memberi support terhadap daerah, negara, dan kita semua,” terangnya.

Ia juga menilai kondisi organisasi kemasyarakatan di Bengkulu hingga saat ini relatif kondusif. Apabila terdapat aksi penyampaian pendapat di muka umum, hal itu masih berada dalam koridor demokrasi dan dijamin oleh undang-undang.

“ORMAS-ORMAS di Provinsi Bengkulu alhamdulillah tenang. Kalau pun mengadakan aksi, kita ambil hikmah positifnya karena kebebasan berpendapat juga dilindungi undang-undang,” jelas Mif.

Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan selama bersifat membangun justru menjadi masukan berharga bagi pemerintah.

“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur Hilmi Hasan, kritik dan saran yang sifatnya membangun itu merupakan vitamin bagi pemerintah, sehingga kita menjadi lebih semangat dan lebih baik ke depan,” tutupnya.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru