Satgas Pangan Bergerak, Harga Beras Premium Bengkulu Turun dari Rp16.800 ke Rp15.400

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polda Bengkulu berhasil menurunkan harga beras premium dari Rp16.800 menjadi Rp15.400 per kilogram sesuai HET.

Satgas Pangan Polda Bengkulu berhasil menurunkan harga beras premium dari Rp16.800 menjadi Rp15.400 per kilogram sesuai HET.

NARASIDEMOKRASI – Ketegasan aparat akhirnya membuahkan hasil. Harga beras premium di Bengkulu yang sempat melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kini kembali normal. Dari sebelumnya mencapai Rp 16.800 per kilogram, kini turun ke angka Rp 15.400 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah.

Penurunan harga ini terjadi setelah tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemantauan intensif sejak akhir tahun 2025. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga menyasar minimarket dan gerai ritel modern.

Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan menjelaskan, kenaikan harga sebelumnya disebabkan oleh ulah sebagian pedagang yang menjual beras di atas HET. Namun, setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat, harga kembali terkendali.

Baca Juga :  Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, Aktivis Tolak Tambang

“Kami turun langsung ke lapangan. Setelah kami ingatkan dan awasi, pedagang akhirnya menyesuaikan harga sesuai aturan,” katanya.

Tim Satgas Pangan menemukan bahwa saat ini hampir seluruh pedagang telah mematuhi ketentuan. Beras premium dijual Rp 15.400 per kilogram, beras medium Rp 13.800 per kilogram, dan beras SPHP Rp 11.600 per kilogram.

Menurut Jery, pemantauan akan terus dilakukan secara rutin agar tidak ada lagi lonjakan harga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut stabilitas harga bahan pokok.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tungkal 2 Salurkan BLT DD untuk 10 Keluarga Penerima Manfaat

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Pengawasan akan terus berjalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak mencoba bermain harga. Jika ditemukan pelanggaran, aparat tidak segan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

Aturan HET sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024. Bengkulu sebagai zona II memiliki batas harga yang jelas untuk beras medium dan premium.

Dengan turunnya harga beras ini, daya beli masyarakat diharapkan kembali terjaga. Warga pun diminta melapor jika menemukan harga beras yang masih dijual di atas HET.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI
Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri
DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen
DPRD Bengkulu Temukan Kejanggalan LKPJ 2025, Diduga Banyak Copy Paste
Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ribuan Personel Turun Bersihkan Pantai Panjang Pasca Lebaran
Resmi Diluncurkan Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen Selama 5 Bulan
Jaga Integritas ASN, Pemprov Bengkulu Buka Laporan Resmi dan Jamin Kerahasiaan Pelapor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:15 WIB

Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WIB

Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri

Rabu, 1 April 2026 - 17:11 WIB

DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:21 WIB

Ribuan Personel Turun Bersihkan Pantai Panjang Pasca Lebaran

Berita Terbaru