NARASIDEMOKRASI – Libur Natal dan Tahun Baru yang biasanya menjadi puncak kunjungan wisata justru diwarnai kebijakan pembatasan di Bengkulu. Sebanyak 21 kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dan Cagar Alam (CA) di wilayah pesisir resmi ditutup sementara oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan pengunjung di tengah ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi selama periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penutupan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.6/K.10/TU/KSA.04.01/B/12/2025 yang ditandatangani Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko. Kebijakan berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Selama periode itu, seluruh aktivitas wisata di kawasan konservasi pesisir dilarang, kecuali untuk kepentingan khusus seperti penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan izin resmi.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.2/1978/B.1/2025. Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi yang kerap terjadi di wilayah pesisir Bengkulu pada akhir tahun.
“Keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Karakter kawasan konservasi pesisir sangat rentan terhadap perubahan cuaca mendadak,” ujar Himawan dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, penutupan bersifat sementara dan pencegahan, bukan pembatasan permanen terhadap aktivitas wisata alam.
Berikut daftar 21 TWA dan CA ditutup sementara:
TWA Pantai Panjang dan Pulau Baai Di Kota Bengkulu
TWA Airt Hitam Di Kabupaten Mukomuko
TWA Air Ramai di Kabupaten Mukomuko
TWA Pasar Talo 1 Di Kabupaten Seluma
TWA Pasar Talo 2 Kabupaten Seluma
TWA Way HAwang Kabupaten Kaur
TWA Pasar Ngalam Kabupaten Seluma
TWA Pasar Seluma Kabupaten Seluma
TWA Air Alas Bengkulu Selatan
CA Pasar Ngalam Kabupaten Seluma
CA Pasar Seluma Kabupaten Seluma
CA Pasal Talo Kabupaten Seluma
CA Tanjung Laksana Kabupaten Bengkulu Utara
CA KIoyo 1 dan Kiyoyo 2 di Enggano Kabupaten Bengkulu utara
CA Sungai Lkowe Kabupaten Bengkulu Utara
CA Aar Seblat di Kabupaten Utara dan Kabupaten Mukomuko
CA Air Ramai di Kabupaten Utara dan Kabupaten Mukomuko
CA Mukomuko Kabupaten Mukomuko
CA Mukomuko 1 dan 2 Mukomuko
TB Gunung Nanu’au Enggano Kabupaten Bengkulu Utara
BKSDA Bengkulu menegaskan bahwa larangan kunjungan ini berlaku tanpa pengecualian bagi wisata rekreasi. Petugas akan disiagakan untuk memastikan tidak ada aktivitas wisata ilegal selama masa penutupan. Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk BMKG, Basarnas, serta BPBD Bengkulu, guna memperkuat koordinasi pengamanan.
Pemerintah mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi kebijakan ini dan memilih destinasi alternatif yang tidak berada di kawasan konservasi.
“Liburan tetap bisa dinikmati, tapi jangan mengorbankan keselamatan,” kata









