Skandal Pembebasan Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Masuk Tahap Penuntutan

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Proyek tol Bengkulu–Taba Penanjung yang digadang-gadang menjadi urat nadi ekonomi baru di Provinsi Bengkulu kini terseret ke ruang sidang. Setelah berkas dinyatakan lengkap, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu resmi melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol kepada jaksa penuntut umum, Kamis (18/12/2025).

Pelimpahan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan barang bukti berupa dokumen administrasi, serta aset tanah dan bangunan. Seluruh tersangka hadir didampingi penasihat hukum, menandai keseriusan perkara yang akan segera diuji di pengadilan.

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, mengatakan bahwa setelah tahap II ini, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penuntutan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Talang Aling Disiapkan Jadi Pusat Agro Wisata, Helmi Hasan Ingin Satwa Dipindahkan

Kasus ini mencuat karena dugaan manipulasi dalam proses pembebasan lahan yang berlangsung pada 2019–2020. Sejumlah pihak diduga bersekongkol menaikkan nilai ganti rugi lahan sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp7 miliar.Yang menarik perhatian publik, para tersangka berasal dari latar belakang strategis. Ada pejabat Badan Pertanahan Nasional, advokat, hingga pihak dari Kantor Jasa Penilai Publik. Kombinasi ini memperlihatkan bahwa dugaan korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jejaring kewenangan dan keahlian profesional.

Kejati Bengkulu menyadari kompleksitas tersebut. Oleh karena itu, dalam proses penuntutan, jaksa yang dilibatkan merupakan tim gabungan dari Kejati Bengkulu dan Kejari Bengkulu Tengah. Langkah ini diharapkan mampu mengurai setiap peran para tersangka secara objektif di persidangan.

Baca Juga :  HUT ke-80 Korem 041/Gamas, TNI Pererat Hubungan dengan Masyarakat Lewat Lomba Burung

“Perkara ini kami tangani secara bersama agar pembuktian lebih kuat,” kata Arief menegaskan.

Publik Bengkulu menaruh harapan besar agar perkara ini menjadi momentum bersih-bersih di sektor pengadaan lahan proyek infrastruktur. Selama ini, pembebasan lahan kerap menjadi titik rawan korupsi karena melibatkan penilaian harga, administrasi, dan kepentingan berbagai pihak.

Jika terbukti bersalah, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di daerah. Lebih dari itu, proses ini diharapkan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proyek strategis yang dibiayai uang negara.

Kini, sorotan tertuju pada Pengadilan Negeri Bengkulu. Di sanalah nasib para tersangka akan ditentukan, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pembangunan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Tempa Fisik dan Mental, Korem 041/Gamas Siapkan Prajurit Siap Hadapi Tantangan Tugas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:05 WIB

Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional

Berita Terbaru