Diduga Tak Miliki Surat Hibah, Pembangunan Rabat Beton Dana Desa Sukarami Disegel Warga

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Kamis (30/10/25). (foto: Fraky Yudiansyahnarasidemokrasi.com/)

Kondisi jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Kamis (30/10/25). (foto: Fraky Yudiansyahnarasidemokrasi.com/)

Kaur – Pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, menuai polemik. Proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat ini justru disegel oleh warga setempat, Kamis (30/10/25).

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga yang dikutip dari pemberitaan Aksara24.com, penyegelan dilakukan karena pemerintah desa (Pemdes) Sukarami dinilai tidak transparan terkait keberadaan surat hibah lahan. Warga menilai bahwa sebelum pembangunan dimulai, Pemdes seharusnya telah mengantongi surat hibah dari pemilik lahan yang sah.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengusulkan kepada Kepala Desa Sukarami, Armansyah, agar jalan di areal persawahan yang rusak segera diperbaiki. Namun, usulan tersebut tidak mendapat tanggapan. Sikap kepala desa yang dianggap tidak responsif itu membuat sebagian warga pemilik lahan merasa kecewa hingga akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan lokasi pembangunan.

Baca Juga :  Lagi! Helmi Hasan Diserang Hoax, Hati-hati Informasi Menyesatkan

“Kami sangat mendukung pembangunan di desa kami, tapi kami juga tidak ingin pembangunan ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami ingin kejelasan status lahan terlebih dahulu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku telah berulang kali menanyakan soal surat hibah kepada pihak Pemdes. Namun hingga proyek berjalan dan jalan rabat beton hampir rampung, dokumen hibah yang dimaksud belum juga diperlihatkan. Hal inilah yang akhirnya memicu kemarahan warga dan berujung pada tindakan penyegelan.

“Kami sudah coba bicara baik-baik dengan Pemdes, tapi tidak ada respon memuaskan. Karena itu, kami sepakat untuk menyegel pembangunan ini sampai ada kejelasan,” tegas warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukarami, Armansyah, saat dikonfirmasi terkait penyegelan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat juga belum mendapat jawaban.

Baca Juga :  Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Penyegelan pembangunan jalan rabat beton ini berdampak pada aktivitas masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama transportasi kini terblokir, menghambat kegiatan warga sehari-hari. Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar pembangunan bisa dilanjutkan dan manfaatnya segera dirasakan bersama.

Warga juga meminta pihak Kecamatan Kaur Tengah turun tangan. Mereka berharap Camat segera memanggil Kepala Desa dan pihak terkait untuk melakukan mediasi. “Kami akan segera memediasi antara warga dan Pemdes Sukarami. Harapan kami masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar salah satu warga.

Kasus penyegelan pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukarami, Kecamatan Kaur Tengah, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga meminta agar pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar kejadian serupa tidak terulang di desa lain.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru