Pemkab Seluma Bahas Raperbup Benturan Kepentingan, Hendarsyah: Kita Perkuat Integritas Aparatur

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).

Hal ini merupakan langkah tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya menyusun aturan yang dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Bedah Rumah Dinas Perkim Lebong, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Diperiksa Polda

“Aspek integritas menjadi hal utama. Nanti kita bahas per poin tentang Raperbup Benturan Kepentingan. Jika ada poin yang perlu diperbaiki, silakan kita perbaiki bersama,” tegas Hendarsyah dalam arahannya.

Baca Juga :  ASN Kemenag Bengkulu Didorong Lincah dan Adaptif di Usia 80 Tahun

Raperbup Benturan Kepentingan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar mampu menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya aturan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru