Pemkab Seluma Bahas Raperbup Benturan Kepentingan, Hendarsyah: Kita Perkuat Integritas Aparatur

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).

Hal ini merupakan langkah tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya menyusun aturan yang dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Baca Juga :  Anak Sekolah Pulang Shalat Jumat Bawa Beras, Program “Bantu Rakyat” Helmi Hasan Disambut Antusias

“Aspek integritas menjadi hal utama. Nanti kita bahas per poin tentang Raperbup Benturan Kepentingan. Jika ada poin yang perlu diperbaiki, silakan kita perbaiki bersama,” tegas Hendarsyah dalam arahannya.

Baca Juga :  Desa Talang Aling Disiapkan Jadi Pusat Agro Wisata, Helmi Hasan Ingin Satwa Dipindahkan

Raperbup Benturan Kepentingan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar mampu menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya aturan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi
Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu
SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar
Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO
Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
BKD Bengkulu Tegaskan Peserta Absen Otomatis Gugur dari Seleksi Karo Hukum
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Benteng Alami Pesisir dari Ancaman Abrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Helmi Hasan dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

SMPN 19 Bengkulu Menunggu Uluran Tangan Pusat, Revitalisasi Capai Rp2 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 19:51 WIB

Targetkan 67 Kelurahan Masuk Program Binaan Imigrasi, Pemkot Bengkulu Perkuat Pencegahan TPPO

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Data Akurat Jadi Kunci, BPS Ajak Pelaku UMKM Bengkulu Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi

Berita Terbaru