Pemkab Seluma Bahas Raperbup Benturan Kepentingan, Hendarsyah: Kita Perkuat Integritas Aparatur

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).(foto: Rifli Nopriansanarasidemokrasi.com/)

Seluma – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).

Hal ini merupakan langkah tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya menyusun aturan yang dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Baca Juga :  Harga Beras 5 Kg Rp20 Ribu, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Gerakan Pangan Murah Religius

“Aspek integritas menjadi hal utama. Nanti kita bahas per poin tentang Raperbup Benturan Kepentingan. Jika ada poin yang perlu diperbaiki, silakan kita perbaiki bersama,” tegas Hendarsyah dalam arahannya.

Baca Juga :  Pemkab Seluma Desak Dukungan Pusat untuk Perkuat RSUD Tais

Raperbup Benturan Kepentingan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar mampu menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya aturan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman
Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo
Wakapolres Lebong Tekankan Kebersihan Mako Cerminan Profesionalisme Polisi
Warga Resah, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Mukomuko
DPRD Soroti Dasar Hukum Ganti Rugi Pedagang Pantai Panjang
Mahasiswa Asal Enggano Jadi Korban Keributan di BlackRock Mercure
Gudang Amunisi dan Senjata Tajam Diduga Milik Kelompok Bersenjata Digerebek di Dekai
1.997 Peserta Ikuti Seleksi SPPI Bengkulu, Perebutkan Posisi Strategis Program Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:08 WIB

Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:44 WIB

Aliansi Petani Sawit Bengkulu Kritik Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:33 WIB

Wakapolres Lebong Tekankan Kebersihan Mako Cerminan Profesionalisme Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Warga Resah, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Perkebunan Sawit Mukomuko

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:56 WIB

DPRD Soroti Dasar Hukum Ganti Rugi Pedagang Pantai Panjang

Berita Terbaru