Ungkap TPPO Kapolda Lampung Warning Orang Tua, Anak Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap Polda Lampung menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf secara langsung mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap berbagai modus perekrutan kerja yang kini banyak menyasar anak di bawah umur.

Peringatan itu disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO anak di bawah umur di Lobby Siger Long Polda Lampung, Selasa (12/5/2026).

“Orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tegas Helfi Assegaf.

Kasus tersebut melibatkan dua korban anak di bawah umur berinisial R (15 tahun) dan BAA (14 tahun).

Keduanya diduga direkrut oleh tersangka SAS yang masih berusia 17 tahun 11 bulan untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya.

Pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp2 juta per minggu agar korban tertarik ikut bekerja ke luar daerah.

Menurut polisi, korban kemudian diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026.

Tidak hanya membujuk korban, tersangka juga diduga membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban.

Baca Juga :  Sehari Tiga Aksi, Bupati Fikri dan Wabup Hendri Tunjukkan Kepemimpinan Cepat Tanggap di Rejang Lebong

Kapolda Lampung menilai modus seperti ini sangat berbahaya karena memanfaatkan kondisi psikologis anak-anak yang mudah tergiur penghasilan besar.

“Pelaku biasanya memanfaatkan minimnya pengawasan dan kondisi ekonomi keluarga,” ujarnya.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mengetahui keberadaan anak mereka di Surabaya.

Korban kemudian meminta dipulangkan karena merasa takut berada di tempat kerja tersebut.

Pihak keluarga bahkan diminta uang sebesar Rp10 juta jika ingin memulangkan korban ke Lampung.

Merasa ada yang tidak beres, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menyelamatkan korban.

Polisi juga mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti seperti dokumen kependudukan, percakapan WhatsApp, tiket keberangkatan, KTP palsu dan telepon genggam.

Kapolda Lampung mengatakan perdagangan orang kini semakin beragam modusnya.

Tidak sedikit pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk mendekati korban dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi.

Karena itu, pengawasan keluarga dinilai menjadi benteng utama agar anak-anak tidak mudah terjerumus.

Baca Juga :  Desa Hijau Jadi Jawaban Ancaman Bencana dan Perubahan Iklim

“Jangan mudah percaya dengan tawaran kerja yang belum jelas, apalagi jika meminta anak pergi ke luar daerah,” kata Helfi.

Ia juga meminta sekolah, lingkungan masyarakat dan pemerintah daerah ikut aktif memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya dilakukan aparat kepolisian saja.

Semua pihak harus ikut terlibat untuk mencegah anak-anak menjadi korban eksploitasi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar.

Polda Lampung membuka layanan pengaduan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan darurat Polri 110.

“Kalau ada dugaan TPPO, jangan takut melapor,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman serius di Indonesia.

Pelaku sering menyasar anak-anak dan remaja dengan berbagai cara agar korban mau mengikuti keinginan mereka.

Karena itu, edukasi dan pengawasan keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya korban baru.

Polda Lampung memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku perdagangan orang.

“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolda Lampung.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru