UMP Bengkulu Naik, DPRD Ajak Buruh Berani Laporkan Perusahaan Nakal

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH

NARASIDEMOKRASI – Kenaikan Upah Minimum Provinsi Bengkulu tahun 2026 diharapkan benar-benar dirasakan pekerja. Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta buruh tidak lagi diam jika haknya dilanggar perusahaan.

“Upah itu bukan belas kasihan, tapi hak. Jangan takut bersuara,” kata Usin.

Ia menilai, selama ini banyak pekerja menerima upah di bawah standar karena khawatir kehilangan pekerjaan. Padahal, negara telah menjamin perlindungan hukum bagi buruh yang melapor.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Kembali Hadir, Ini Jadwal Lengkapnya di 15 Kecamatan Rejang Lebong

Usin menegaskan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang dirugikan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan terkait dan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja.

“Kami siap memfasilitasi mediasi hingga penegakan aturan,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan UMP Bengkulu 2026 menjadi momentum memperbaiki kesejahteraan buruh. Dengan upah layak, pekerja bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

Baca Juga :  Gubernur Helmi Hasan Turun ke Lebong, Pastikan Penanganan Banjir dan Bantuan Warga Berjalan Cepat

UMP Bengkulu 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp2.827.250,90, naik 5,89 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, beberapa daerah menetapkan UMK lebih tinggi, seperti Kabupaten Mukomuko dan Kota Bengkulu.

Usin berharap serikat pekerja ikut aktif mengawasi penerapan kebijakan ini. Tanpa pengawasan kolektif, aturan hanya akan menjadi angka di atas kertas.

“Kalau buruh bersatu dan berani melapor, pengusaha nakal pasti berpikir dua kali,” tegasnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru