NARASIDEMOKRASI – Batas waktu ultimatum yang dilayangkan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Bengkulu akhirnya berakhir. Namun hingga penghujung tenggat tersebut, mahasiswa menegaskan belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Ratu Samban.
Ultimatum sebelumnya diberikan selama 7×24 jam, terhitung sejak 29 Maret 2026. Dalam tuntutannya, aliansi mahasiswa meminta penjelasan terbuka dari pemerintah daerah atas dugaan tekanan terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik.
Namun, hingga batas waktu habis, mahasiswa menyebut tidak ada satu pun pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik maupun kepada pihak kampus.
Febrian Sugiarto, yang merupakan mantan Presiden Mahasiswa UNRAS 2025, menegaskan bahwa sikap diam pemerintah justru memperbesar tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kami menilai klarifikasi resmi adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Sampai hari ini, itu belum kami terima,” kata Febrian.
Menurutnya, isu ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar demokrasi, terutama kebebasan berpendapat yang seharusnya dilindungi.
Di tengah situasi tersebut, sempat beredar kabar bahwa persoalan ini telah selesai. Namun, pihak mahasiswa membantah klaim tersebut. Mereka menilai belum ada kejelasan substansi karena belum ada pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.
“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini soal prinsip demokrasi. Jika kritik dibalas dengan tekanan, maka itu menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di daerah,” tegasnya.
Aliansi BEM SI Daerah Bengkulu juga menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan bukan untuk kepentingan kelompok semata. Mereka menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga ruang demokrasi.
Mahasiswa bahkan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti tanpa kejelasan.
“Ini adalah perjuangan bersama. Kami mengajak masyarakat ikut mengawal agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga,” lanjut Febrian.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa langkah lanjutan akan tetap dilakukan apabila pemerintah daerah tetap tidak memberikan respons resmi. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh aksi akan tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.
“Langkah berikutnya akan kami sesuaikan dengan situasi. Yang jelas, gerakan ini tetap dalam jalur konstitusional dan sebagai gerakan moral mahasiswa,” ujarnya.









