BENGKULUBAROMETER – Upaya pemberantasan korupsi menjadi sorotan utama dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar Polda Bengkulu. Dari data yang dipaparkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, sepanjang tahun 2025 aparat kepolisian berhasil menyelesaikan 28 perkara tindak pidana korupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Awaludin Djamil Mapolda Bengkulu itu dihadiri pejabat utama Polda, unsur Forkopimda, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, serta pimpinan media.
Kapolda menjelaskan, dari puluhan perkara korupsi yang ditangani tersebut, total kerugian keuangan negara mencapai Rp16,5 miliar lebih. Tidak hanya itu, kepolisian juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.
“Penanganan korupsi ini menjadi komitmen kami. Setiap rupiah uang negara yang diselamatkan adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Mardiyono.
Menurutnya, perkara korupsi yang ditangani melibatkan berbagai sektor, mulai dari pengelolaan anggaran hingga penyalahgunaan kewenangan. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu.
Kapolda menegaskan, pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan. Oleh karena itu, Polda Bengkulu terus mendorong edukasi hukum dan koordinasi dengan instansi terkait.
Ia mengakui, mengungkap kasus korupsi bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan ketelitian, kesabaran, serta keberanian aparat dalam mengungkap fakta-fakta hukum. Namun, Kapolda memastikan jajarannya tetap bekerja sesuai aturan.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Bengkulu. Ia berharap upaya penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak bermain-main dengan uang negara.
“Korupsi menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah tegas Polda Bengkulu,” ujar Mian.
Kapolda menambahkan, ke depan Polda Bengkulu akan memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Tujuannya agar penanganan perkara korupsi bisa lebih cepat dan efektif.
Di hadapan awak media, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Jangan takut melapor. Kami siap melindungi dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” katanya.
Menutup konferensi pers, Kapolda kembali menegaskan bahwa perang melawan korupsi akan terus menjadi agenda utama Polda Bengkulu pada tahun 2026.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









