NARASIDEMOKRASI – Terungkapnya fakta bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Bengkulu belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol golongan B dan C membuka babak baru polemik peredaran mihol di daerah ini.
Publik kini tidak hanya mempertanyakan legalitas penjualan minuman beralkohol, tetapi juga menuntut kejelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Feri Agustian, menyebut hingga saat ini tidak ada izin yang tercatat dalam sistem pemerintah daerah terkait penjualan mihol golongan B dan C di tempat hiburan malam.
“Kalau secara sistem kita punya data, sampai saat ini belum ada yang keluar izinnya,” ujarnya.
Pernyataan itu memunculkan kritik keras karena aktivitas penjualan minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam bukan lagi rahasia umum.
Banyak masyarakat menilai pemerintah terlambat menyadari persoalan yang sudah lama terjadi di lapangan.
Jika memang tidak ada izin, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan selama ini.
Apakah pemerintah tidak mengetahui aktivitas tersebut? Atau justru mengetahui namun tidak melakukan tindakan?
Minuman beralkohol golongan B dan C termasuk kategori yang peredarannya diawasi secara ketat karena memiliki kandungan alkohol tinggi.
Karena itu, keberadaan izin menjadi syarat utama sebelum produk tersebut dapat dijual kepada konsumen.
Masyarakat menilai pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam yang diduga menjual mihol tanpa izin.
Langkah tersebut penting untuk memastikan aturan ditegakkan secara konsisten dan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu.
Polemik ini menjadi ujian serius bagi Pemkot Bengkulu dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan aturan.
Feri mengatakan, persoalan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi dan tim terkait guna memastikan langkah yang akan diambil pemerintah daerah.
“Nanti ada koordinasi dari tim itu aja,” tutupnya.









