Seleksi KPID Bengkulu Memasuki Tahap Wawancara, 42 Peserta Berebut Kursi Komisioner 2025–2028

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 memasuki babak penting, yakni tahap wawancara di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Selasa (14/10/25). (foto: Ardiyantonarasidemokrasi.com/)

Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 memasuki babak penting, yakni tahap wawancara di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Selasa (14/10/25). (foto: Ardiyantonarasidemokrasi.com/)

Bengkulu – Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 memasuki babak penting, yakni tahap wawancara di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Selasa (14/10/25).

Sebanyak 42 peserta mengikuti tahapan tersebut setelah sebelumnya menjalani tes psikologi pada 8 Oktober lalu. Pada hari pertama, 21 peserta telah diuji, sementara 21 peserta lainnya dijadwalkan menjalani sesi wawancara pada hari kedua.

Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi, menegaskan bahwa wawancara menjadi tahapan krusial dalam menentukan siapa saja calon komisioner terbaik yang akan mengisi posisi strategis di bidang penyiaran daerah.

Baca Juga :  Sidang Kasus Tambang RSM, Saksi Sebut Bebby Hussy Sosok Dermawan yang Bantu Anak Disabilitas

“Tahapan wawancara ini kami gunakan untuk menilai kemampuan, integritas, serta komitmen para peserta dalam menjalankan peran penting sebagai pengawas dan penggerak penyiaran yang berkualitas di Bengkulu,” ujar Edward.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, yang memberikan dukungan dan apresiasi terhadap proses seleksi yang berjalan di Bengkulu. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam setiap tahapan agar hasil seleksi benar-benar melahirkan komisioner yang kredibel.

“Kami berharap seluruh tahapan seleksi ini berjalan objektif dan menghasilkan figur-figur yang berintegritas serta memahami dinamika penyiaran lokal,” kata Aliyah.

Baca Juga :  Seleksi KPID Bengkulu 2025–2028 Dimulai, 42 Peserta Ikuti Tes CAT di Poltekkes

Edward menambahkan, setelah seluruh tahapan wawancara rampung, hasil seleksi akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk diteruskan ke DPRD Provinsi Bengkulu guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Proses ini merupakan bagian akhir sebelum penetapan resmi anggota KPID Bengkulu periode 2025–2028.

Melalui tahapan seleksi yang ketat dan transparan ini, Tim Seleksi berharap dapat menjaring calon komisioner yang mampu membawa perubahan positif bagi dunia penyiaran daerah, menjadikan KPID Bengkulu sebagai lembaga yang profesional, edukatif, dan berimbang dalam menjaga kualitas informasi publik.

Berita Terkait

Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI
Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri
DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen
DPRD Bengkulu Temukan Kejanggalan LKPJ 2025, Diduga Banyak Copy Paste
Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ribuan Personel Turun Bersihkan Pantai Panjang Pasca Lebaran
Resmi Diluncurkan Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen Selama 5 Bulan
Jaga Integritas ASN, Pemprov Bengkulu Buka Laporan Resmi dan Jamin Kerahasiaan Pelapor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:15 WIB

Mahasiswa Bengkulu Kecewa, DPRD Kosong Saat Aksi Tuntut Revisi UU TNI

Kamis, 2 April 2026 - 18:44 WIB

Direktur Baru Dilantik, Ponpes Pancasila Bengkulu Siap Berbenah dan Tambah Santri

Rabu, 1 April 2026 - 17:11 WIB

DPRD Tegaskan: PPPK Tidak Bisa Diberhentikan Hanya Karena Belanja Pegawai Capai 44 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unived Bengkulu Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:21 WIB

Ribuan Personel Turun Bersihkan Pantai Panjang Pasca Lebaran

Berita Terbaru