NARASIDEMOKRASI – Ketegasan aparat akhirnya membuahkan hasil. Harga beras premium di Bengkulu yang sempat melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kini kembali normal. Dari sebelumnya mencapai Rp 16.800 per kilogram, kini turun ke angka Rp 15.400 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah.
Penurunan harga ini terjadi setelah tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemantauan intensif sejak akhir tahun 2025. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga menyasar minimarket dan gerai ritel modern.
Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan menjelaskan, kenaikan harga sebelumnya disebabkan oleh ulah sebagian pedagang yang menjual beras di atas HET. Namun, setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat, harga kembali terkendali.
“Kami turun langsung ke lapangan. Setelah kami ingatkan dan awasi, pedagang akhirnya menyesuaikan harga sesuai aturan,” katanya.
Tim Satgas Pangan menemukan bahwa saat ini hampir seluruh pedagang telah mematuhi ketentuan. Beras premium dijual Rp 15.400 per kilogram, beras medium Rp 13.800 per kilogram, dan beras SPHP Rp 11.600 per kilogram.
Menurut Jery, pemantauan akan terus dilakukan secara rutin agar tidak ada lagi lonjakan harga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut stabilitas harga bahan pokok.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Pengawasan akan terus berjalan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak mencoba bermain harga. Jika ditemukan pelanggaran, aparat tidak segan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
Aturan HET sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024. Bengkulu sebagai zona II memiliki batas harga yang jelas untuk beras medium dan premium.
Dengan turunnya harga beras ini, daya beli masyarakat diharapkan kembali terjaga. Warga pun diminta melapor jika menemukan harga beras yang masih dijual di atas HET.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









