Masyarakat Desa Talang Baru Kembali Berkonflik dengan PT. DDP, Galian ‘Boundary’ Ancam Akses Petani dan Rusak Lahan Warga

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan masyarakat Desa Talang Baru dan Perwakilan P3BS, didampingi oleh Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM., dan rekan-rekan dari Akar Global Inisiatif, saat menggelar konferensi pers untuk menyampaikan situasi darurat konflik agraria yang kembali terjadi dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan petani/masyarakat yang ada di Kecamatan Malin Deman khususnya Desa Talang Baru, Jumat (3/10/25).(foto: dok AKAR Foundation)

Perwakilan masyarakat Desa Talang Baru dan Perwakilan P3BS, didampingi oleh Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM., dan rekan-rekan dari Akar Global Inisiatif, saat menggelar konferensi pers untuk menyampaikan situasi darurat konflik agraria yang kembali terjadi dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan petani/masyarakat yang ada di Kecamatan Malin Deman khususnya Desa Talang Baru, Jumat (3/10/25).(foto: dok AKAR Foundation)

Bengkulu – Perwakilan masyarakat Desa Talang Baru dan Perwakilan P3BS, didampingi oleh Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM., dan rekan-rekan dari Akar Global Inisiatif, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan situasi darurat konflik agraria yang kembali terjadi dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan petani/masyarakat yang ada di Kecamatan Malin Deman khususnya Desa Talang Baru, Jumat (3/10/25).

Konflik ini dipicu oleh dugaan tindakan sewenang-wenang pihak PT. DDP yang membangun galian batas (boundary) yang merusak lahan, tanaman warga, dan memutus akses petani menuju lahannya.

Kerusakan Lahan dan Intimidasi Terhadap Warga

Berdasarkan laporan dan data yang disampaikan, kegiatan pembangunan boundary PT. DDP telah menimbulkan dampak serius:

Pemutusan Akses Jalan: Galian boundary tersebut secara nyata telah memutus akses jalan utama perkebunan yang selama ini digunakan oleh petani, termasuk Bapak Marzuki, Bapak Tamrin, dan Bapak Khairul Aulia, sehingga menghambat total aktivitas pertanian mereka.

Baca Juga :  Empat Korban TPPO di Kamboja Tiba di Bengkulu 

Perusakan Lahan dan Tanaman: Pembangunan boundary juga merusak lahan perkebunan milik warga, salah satunya Bapak Musa Siswanto. Tanaman Kelapa Sawit, Kayu Sengon, dan Kayu Labu miliknya telah dirusak, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp428.000.000. Warga lain seperti Bapak Maimun dan Ibu Jainah juga terancam kehilangan akses kebun mereka.

Ancaman dan Kekerasan: Dalam berbagai proses konflik yang berlangsung hingga saat ini, Pihak perusahaan banyak melakukan pengancaman hingga mengkriminalisasi petani. Bahkan, terdapat laporan dugaan tindakan kekerasan berupa dorongan fisik dan bentakan yang dialami oleh Ibu Jainah oleh petugas keamanan perusahaan saat mencoba menghalangi alat berat yang bekerja di lahan sengketa.

Kegiatan galian boundary ini dilaporkan terus berlanjut meskipun Pemerintah Desa dan pemilik kebun telah berulang kali melakukan protes, pertemuan, dan mengirimkan surat keberatan resmi kepada pihak perusahaan.

 

Tuntutan Masyarakat

Baca Juga :  Sosok Penurut dan Pekerja Keras Ditemukan Tak bernyawa di Kamar Mandi

Melalui konferensi pers ini, masyarakat melalui Bapak Tukin, Kepala Desa Talang Baru , didukung oleh kuasa hukum dan inisiatif sipil, menuntut agar PT. DDP dan menyatakan sikap:

Menghentikan segala kegiatan pembangunan boundary di lokasi sengketa.

Mengembalikan kondisi lahan dan akses jalan perkebunan masyarakat Desa Talang Baru seperti semula.

Memberikan ganti rugi yang adil dan sesuai atas seluruh kerugian lahan dan tanaman warga yang rusak.

Meminta pertanggungjawaban atas tindakan intimidasi dan kekerasan oleh oknum perusahaan dan petugas keamanan terhadap warga.

Menolak perpanjangan HGU PT. BBS dan PT. DDP bila tidak dapat diselesaikan karena kehadiran PT terus memproduksi konflik di Mukomuko terkhusus Kecamatan Malin Deman.

Ricki Pratama Putra, menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta stakeholder, untuk segera turun tangan menengahi dan menyelesaikan konflik agraria ini demi melindungi hak-hak masyarakat petani Desa Talang Baru. (rls)

Berita Terkait

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB
Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita
Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo
Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat
Cegah Persoalan Hukum, Pelindo Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati
103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba
Polemik Hibah Eks Mes Pemda Bengkulu Memanas, Sekda Cukup Pemberitahuan, Pansus Minta Evaluasi
Siapkan Dokumen KDMP, Pemprov Bengkulu Minta Pendampingan Kejati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Maritim Maju, Laut Tetap Terjaga: Pesan GM Pelindo Bengkulu kepada Mahasiswa UNIB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSKJ Soeprapto, Dua Bidang Tanah Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tol Bengkulu–Lubuk Linggau Dinanti, Mian Bawa Aspirasinya ke Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemda Bengkulu Tengah Perkuat Semangat Pemerintahan Bersih, Kampanye Antikorupsi Digelar Terbuka untuk Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WIB

103 Plastik Klip dan 4 Kaca Pirek Ditemukan, Polres Kaur Sisir Rumah Sasaran Operasi Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:14 WIB