Randis Ikut Nunggak Pajak, Wagub Mian Minta Kepala Daerah Segera Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Masalah tunggakan pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu kian serius. Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas (Randis) berpelat merah milik pemerintah juga tercatat masih menunggak. Kondisi ini langsung mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang meminta kepala daerah segera mengambil sikap tegas.

Data terbaru tahun 2025 menunjukkan jumlah kendaraan di Bengkulu mencapai 1.334.879 unit. Namun, dari angka tersebut, sebanyak 906.580 unit atau sekitar 67,91 persen masih menunggak pajak. Tingginya angka ini berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mian menegaskan, kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak, bukan justru ikut menambah daftar tunggakan. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera memperbaiki kondisi ini dengan langkah konkret.

“Ini jadi catatan penting. Kita minta semua pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota, segera menganggarkan dan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan PAD,” tegas Mian, Rabu (29/04/2026).

Baca Juga :  Bupati Azhari Tunjuk Ariyanto Sebagai Carateker Ketua BMA Lebong Jelang Muskab

Ia juga mengingatkan agar anggaran pembayaran pajak yang sudah disiapkan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain. Menurutnya, pergeseran anggaran justru menjadi salah satu penyebab tunggakan terus berulang setiap tahun.

“Jangan sampai sudah dianggarkan, tapi kemudian dialihkan. Akhirnya pajaknya tidak dibayar dan menumpuk,” ujarnya.

Tak hanya itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap kendaraan dinas pejabat, termasuk mobil milik kepala dinas yang masih menunggak pajak. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan disiplin dan tanggung jawab aparatur pemerintah.

Secara rinci, Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak, yakni 406.604 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 272.985 unit atau 67,14 persen masih menunggak pajak.

Sementara itu, Kabupaten Mukomuko mencatat angka tunggakan tertinggi, mencapai 75,34 persen atau 111.950 unit dari total 148.592 kendaraan. Disusul Kabupaten Bengkulu Utara dengan tunggakan 72,43 persen atau 149.639 unit dari total 206.595 kendaraan.

Baca Juga :  Mudik Gratis Polda Bengkulu Tekan Risiko Kecelakaan, Warga Diajak Gunakan Transportasi Massal

Di sisi lain, Kabupaten Kepahiang menjadi daerah dengan tingkat tunggakan terendah, yakni 59,82 persen atau 41.662 unit dari total 69.641 kendaraan.

Kabupaten lainnya juga menunjukkan angka tunggakan yang cukup tinggi. Rejang Lebong mencapai 65,10 persen, Seluma 66,79 persen, Bengkulu Selatan 64,75 persen, Bengkulu Tengah 65,70 persen, Kaur 66,74 persen, dan Lebong 64,55 persen.

Mayoritas kendaraan di Bengkulu masih didominasi oleh roda dua dengan jumlah 1.149.564 unit atau sekitar 86 persen. Sementara kendaraan roda empat tercatat sebanyak 185.315 unit atau 14 persen.

Melihat kondisi ini, pemerintah daerah didorong untuk lebih serius dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus memberi contoh melalui kendaraan dinas yang taat pajak. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan
Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Dinamis, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Berita Terbaru