Randis Ikut Nunggak Pajak, Wagub Mian Minta Kepala Daerah Segera Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Masalah tunggakan pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu kian serius. Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas (Randis) berpelat merah milik pemerintah juga tercatat masih menunggak. Kondisi ini langsung mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang meminta kepala daerah segera mengambil sikap tegas.

Data terbaru tahun 2025 menunjukkan jumlah kendaraan di Bengkulu mencapai 1.334.879 unit. Namun, dari angka tersebut, sebanyak 906.580 unit atau sekitar 67,91 persen masih menunggak pajak. Tingginya angka ini berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mian menegaskan, kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak, bukan justru ikut menambah daftar tunggakan. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera memperbaiki kondisi ini dengan langkah konkret.

“Ini jadi catatan penting. Kita minta semua pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota, segera menganggarkan dan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan PAD,” tegas Mian, Rabu (29/04/2026).

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Satukan Kekuatan Lintas Instansi Hadapi Arus Nataru

Ia juga mengingatkan agar anggaran pembayaran pajak yang sudah disiapkan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain. Menurutnya, pergeseran anggaran justru menjadi salah satu penyebab tunggakan terus berulang setiap tahun.

“Jangan sampai sudah dianggarkan, tapi kemudian dialihkan. Akhirnya pajaknya tidak dibayar dan menumpuk,” ujarnya.

Tak hanya itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap kendaraan dinas pejabat, termasuk mobil milik kepala dinas yang masih menunggak pajak. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan disiplin dan tanggung jawab aparatur pemerintah.

Secara rinci, Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak, yakni 406.604 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 272.985 unit atau 67,14 persen masih menunggak pajak.

Sementara itu, Kabupaten Mukomuko mencatat angka tunggakan tertinggi, mencapai 75,34 persen atau 111.950 unit dari total 148.592 kendaraan. Disusul Kabupaten Bengkulu Utara dengan tunggakan 72,43 persen atau 149.639 unit dari total 206.595 kendaraan.

Baca Juga :  DPRD Soroti Dasar Hukum Ganti Rugi Pedagang Pantai Panjang

Di sisi lain, Kabupaten Kepahiang menjadi daerah dengan tingkat tunggakan terendah, yakni 59,82 persen atau 41.662 unit dari total 69.641 kendaraan.

Kabupaten lainnya juga menunjukkan angka tunggakan yang cukup tinggi. Rejang Lebong mencapai 65,10 persen, Seluma 66,79 persen, Bengkulu Selatan 64,75 persen, Bengkulu Tengah 65,70 persen, Kaur 66,74 persen, dan Lebong 64,55 persen.

Mayoritas kendaraan di Bengkulu masih didominasi oleh roda dua dengan jumlah 1.149.564 unit atau sekitar 86 persen. Sementara kendaraan roda empat tercatat sebanyak 185.315 unit atau 14 persen.

Melihat kondisi ini, pemerintah daerah didorong untuk lebih serius dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus memberi contoh melalui kendaraan dinas yang taat pajak. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru