Polisi Dalami Barang Bukti dan Ponsel Terduga KKB Intan Jaya, Jaringan Kelompok Bersenjata Diburu

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Pengamanan terhadap terduga anggota KKB berinisial EK (18) membuka peluang baru bagi aparat keamanan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Saat diamankan oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang kini menjadi fokus penyidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah dokumen, uang tunai, dan dua unit telepon genggam.

Baca Juga :  Cak Munir Pimpin Orientasi PWI Pusat Menyongsong Pengukuhan Pengurus Baru

Menurut Yusuf, seluruh barang bukti tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan dan analisis forensik untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Intan Jaya.

“Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap EK. Polisi belum menyimpulkan secara final hasil pemeriksaan karena seluruh informasi masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Kehadiran Aparat, Patroli Malam Satgas Damai Cartenz Jaga Nabire Tetap Kondusif

Namun dari hasil pendalaman awal, EK diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Intan Jaya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.

Menurutnya, pengungkapan jaringan kelompok bersenjata memerlukan proses penyelidikan yang mendalam agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Berita Terkait

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis
3 Jam Penggeledahan, KPK Bawa 3 Koper dan 1 Kardus dari Rumah Agus Suhendra Wijaya
Istri Ketua SAAF Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Diri dan Anak
Kuasa Hukum CV Pupuk Apresiasi Vonis Hakim, Sebut Unsur Pidana Terbukti
BTPN Syariah Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Semester I 2026 Capai Rp655 Miliar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 1 September 2026 - 15:54 WIB

Pemprov Bengkulu Tunggu Regulasi Pusat soal Penyaluran Bansos Lewat Kopdes

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:30 WIB

BI Bengkulu Perkuat Edukasi QRIS, Transaksi Digital Tak Cukup Hanya Praktis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:56 WIB

3 Jam Penggeledahan, KPK Bawa 3 Koper dan 1 Kardus dari Rumah Agus Suhendra Wijaya

Berita Terbaru