Polisi Dalami Barang Bukti dan Ponsel Terduga KKB Intan Jaya, Jaringan Kelompok Bersenjata Diburu

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Pengamanan terhadap terduga anggota KKB berinisial EK (18) membuka peluang baru bagi aparat keamanan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Saat diamankan oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang kini menjadi fokus penyidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah dokumen, uang tunai, dan dua unit telepon genggam.

Baca Juga :  Komitmen Transparansi, Kejati Bengkulu Periksa Saksi dalam Kasus PT RSM

Menurut Yusuf, seluruh barang bukti tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan dan analisis forensik untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Intan Jaya.

“Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap EK. Polisi belum menyimpulkan secara final hasil pemeriksaan karena seluruh informasi masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga :  Korupsi Kios Pasar Panorama: Eks Anggota DPRD dan Eks Kadis, Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Namun dari hasil pendalaman awal, EK diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Intan Jaya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.

Menurutnya, pengungkapan jaringan kelompok bersenjata memerlukan proses penyelidikan yang mendalam agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Polisi Buka Pintu Laporan Korban, Dugaan Investasi Bodong Bengkulu Mulai Diselidiki
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Titipan
Polri Hadir di Ruang Digital, E-Sport Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Anak Muda Raih Prestasi
Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026, Siapkan Panggung Talenta Digital Indonesia
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:09 WIB

Polisi Buka Pintu Laporan Korban, Dugaan Investasi Bodong Bengkulu Mulai Diselidiki

Senin, 8 Juni 2026 - 03:40 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Titipan

Berita Terbaru