Parkir Bengkulu Bergejolak, Jukir Datangi Kantor Walikota

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Aksi unjuk rasa yang digelar Ormas Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) di Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin (4/5/2026), menjadi sorotan publik. Aksi ini dipicu polemik pengelolaan parkir yang dinilai tidak transparan dan kerap menempatkan juru parkir (jukir) sebagai pihak yang disalahkan.

Massa yang datang dengan pengawalan aparat Polresta Bengkulu itu menyampaikan sejumlah tuntutan, sebelum akhirnya difasilitasi dalam hearing bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu.

Perwakilan GPPB, Vikram Aldrio, menyebut para jukir selama ini tetap menjalankan kewajiban dengan menyetorkan pendapatan parkir ke kas daerah. Namun, menurutnya, tidak ada kejelasan terkait pengelolaan dana tersebut.

“Setoran tetap kami jalankan, tapi keterbukaan soal pengelolaannya tidak pernah dijelaskan. Kenapa justru jukir yang terus disudutkan?” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebijakan yang dinilai merugikan jukir, seperti pemindahan titik parkir secara sepihak yang memicu konflik di lapangan, terutama di kawasan Zona 6 Pasar Panorama.

“Kami minta keadilan. Jangan sampai jukir diperlakukan semena-mena. Idealnya pengelolaan parkir dikembalikan ke Dishub agar lebih terkoordinasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Minta Kawal Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lebong

Selain itu, GPPB mengungkap adanya dugaan tumpang tindih kebijakan, termasuk penerbitan dua Surat Perintah Tugas (SPT) dalam waktu berdekatan yang membingungkan petugas di lapangan.

“Kondisi ini yang memicu gesekan antar jukir. Kami minta sistemnya diperjelas,” tambah Vikram.

GPPB juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), termasuk pencopotan pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas polemik tersebut.

Ia menegaskan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan digelar pada 18 Mei mendatang.

“Aksi hari ini baru perwakilan. Kalau tuntutan tidak dipenuhi, seluruh jukir akan turun langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, memastikan seluruh aspirasi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah mendengar langsung seluruh masukan dan keluhan yang disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Baca Juga :  Isu Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Stok BBM

Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan parkir, seperti permintaan setoran tambahan oleh pihak tertentu kepada petugas lama.

“Ada laporan pemilik SPT baru meminta sejumlah uang kepada petugas lama agar tetap bekerja. Ini tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Medy menambahkan, evaluasi terhadap kinerja Bapenda sebenarnya sudah berjalan, termasuk melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Evaluasi sudah dilakukan oleh Wali Kota, dan audit dari BPK juga sedang kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, sektor parkir memiliki peran penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga penataannya harus dilakukan secara serius.

“Parkir ini salah satu sektor andalan PAD. Penataannya harus baik, tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

DPRD dan Pemkot Bengkulu pun berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui evaluasi menyeluruh, guna meredam polemik dan mencegah konflik berkepanjangan di lapangan.

Berita Terkait

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum
Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal
HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat
Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC
Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu
Gagal Terbang akibat Abu Vulkanik, 120 Jemaah Umrah BST Travel Menanti Kepastian
Resmi Dilantik, Nayu Aldila Putri Bawa Tanggung Jawab Baru di Biro Hukum Pemprov Bengkulu
GERKATIN Bengkulu Ubah Mars Kota Bengkulu ke Bahasa Isyarat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:40 WIB

Gandeng Kejati Bengkulu, KPU Perkuat Tata Kelola Lembaga Berlandaskan Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Kadis ESDM Bengkulu Pastikan Stok BBM Bukan Kosong, Distribusi Sempat Terkendala Proses Bongkar Kapal

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

HPMPI Bawa Tujuh Aspirasi ke DPR RI, Minta Masa Depan Pertashop Diperkuat

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Kejar Perbaikan SPI, Pemprov Bengkulu Tunjuk Sekretaris OPD Jadi PIC

Selasa, 8 September 2026 - 16:46 WIB

Warga Seluma Adukan Sengketa Lahan HGU PT Agri Andalas ke DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru