Negosiasi Berimbang, PT Sandabi Indah Lestari Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Usaha

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NARASIDEMOKRASI – Komitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan karyawan dan keberlanjutan perusahaan kembali ditunjukkan oleh PT Sandabi Indah Lestari, khususnya dalam case ini berada di wilayah kerja kebun seluma. Melalui proses negosiasi yang matang dan berimbang, perusahaan berhasil mencapai kesepakatan dengan karyawan kontrak pemanen buah sawit.

Mediasi dipimpin langsung oleh Halim Perdana selaku General Manager HRDGA yang mewakili manajemen perusahaan. Ia menegaskan bahwa perusahaan sejak awal berupaya menyikapi aspirasi karyawan secara terbuka, namun tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan stabilitas operasional jangka panjang.

Dalam proses negosiasi, karyawan menyampaikan harapan adanya penyesuaian upah jasa panen serta beberapa fasilitas penunjang. Manajemen perusahaan kemudian melakukan perhitungan dan evaluasi secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tetap adil dan realistis.

Hasil dari negosiasi tersebut adalah kesepakatan upah panen sebesar Rp140 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp120. Selain itu, upah Pruning disepakati menjadi Rp1.500, sementara tunjangan beras diberikan sebanyak 10 kilogram. Untuk kerja sama kontrak dengan koperasi, masa kontrak tetap dijalankan selama dua tahun.

Baca Juga :  SPMB Bengkulu Terus Dievaluasi, Pemprov Buka Ruang Dialog Agar Masyarakat Tidak Bingung

Menurut Halim, keputusan ini merupakan jalan tengah terbaik.

“Kami ingin karyawan tetap merasa dihargai, sekaligus memastikan perusahaan dapat terus beroperasi secara sehat,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut disambut positif oleh seluruh karyawan kontrak pemanen. Setelah musyawarah selesai, aktivitas panen kembali berjalan normal, mencerminkan suasana kerja yang kondusif dan penuh saling pengertian.

Manajemen PT SIL menilai bahwa keberhasilan negosiasi ini menjadi bukti pentingnya komunikasi terbuka. Dengan dialog yang baik, perbedaan pandangan dapat disatukan menjadi keputusan bersama yang saling menguntungkan.

Perusahaan juga menegaskan bahwa kesejahteraan karyawan merupakan bagian penting dari keberhasilan operasional.

Namun demikian, seluruh kebijakan harus tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan agar usaha dapat terus berjalan dan memberikan manfaat jangka panjang.

Baca Juga :  Istri Bupati Tidak Dibawa KPK ke Jakarta, Hanya 7 Orang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Melalui kesepakatan ini, PT SIL Group berharap hubungan kerja yang telah terjalin dapat semakin kuat. Perusahaan berkomitmen untuk terus membangun kemitraan yang sehat dengan karyawan dan koperasi, demi menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan stabil.

Sementara itu perwakilan pemanen PT SIL Seluma, Mefi, menyatakan meskipun kenaikan itu tidak sebesar dari tuntutan, ia tetap mensyukuri atas kebijakan perusahaan yang telah mempertimbangkan tuntutan mereka.

“Alhamdulillah, perjuangan kami  beberapa hari ini, upah panen kami di PT SIL naik menjadi Rp140 per kilogram,” ujar Mefi.

Mefi menambahkan, kenaikan upah tersebut cukup berarti bagi para pemanen. Dengan kenaikan ini ia menilai bahwa perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawan, diharapkan kedepannya akan selalu demikian

“Walaupun tidak naik sesuai harapan kami, kenaikan ini tetap kami syukuri,” jelasnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar
Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk
KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah
Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh
Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani
Ratusan Karateka Berlaga di Gojukai Adhyaksa Championship, Bidik Lahirkan Atlet Nasional
Pegawai Jadi Korban Investasi Bodong Rp765 Juta, Pengawasan PT PTP Nonpetikemas Dipertanyakan
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Kerugian Perusahaan 
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:39 WIB

Sudah Diberi Kesempatan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Mantan Admin yang Belum Lunasi Utang Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:42 WIB

Modus Jual Dokumen Izin Terbongkar, Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tsk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

KH ES Mubarok Jadi Magnet HUT Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Istighotsah Akbar untuk Ribuan Jamaah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Ribuan Pengunjung Diprediksi Padati Tabut, DLH Siapkan Operasi Bersih Hingga Jelang Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi Bengkulu Tembus 30 Persen, 370 Kios Disiagakan Layani Petani

Berita Terbaru