NARASIDEMOKRASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Provinsi Bengkulu mengaku kecewa. Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (2/4/2026), tidak membuahkan hasil karena tidak ada satu pun perwakilan dewan yang menemui massa.
Aksi mahasiswa Bengkulu yang menuntut revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) berakhir dengan kekecewaan. Massa aksi yang datang dengan harapan menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat, justru mendapati kantor DPRD Provinsi Bengkulu dalam kondisi kosong.
Aksi tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu. Mereka tergabung dalam aliansi BEM-SI Provinsi Bengkulu. Sejak awal, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Mahasiswa memulai aksi dengan long march dari Taman Budaya menuju kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Sepanjang perjalanan, mereka membawa berbagai spanduk dan menyuarakan tuntutan terkait revisi UU TNI yang dinilai bermasalah.
Setibanya di depan gedung DPRD, massa langsung menggelar orasi secara bergantian. Mereka menyampaikan berbagai kritik terhadap sejumlah pasal dalam UU TNI yang dianggap kontroversial.
Namun suasana mulai memanas ketika massa mengetahui tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor. Kekecewaan pun memuncak, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan saat mahasiswa mencoba masuk ke dalam gedung DPRD.
Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB), Gino Alfarizi, menyampaikan kekecewaannya atas sikap DPRD yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi. Tapi hari ini DPRD Provinsi Bengkulu kosong. Tidak ada satu pun perwakilan yang menemui kami,” ujar Gino dalam orasinya.
Menurut Gino, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa lembaga legislatif di daerah belum sepenuhnya hadir untuk mendengarkan suara rakyat, khususnya mahasiswa.
Ia menegaskan, dalam aksi tersebut pihaknya bersama aliansi mahasiswa Bengkulu telah menyepakati beberapa poin sikap. Pertama, menyatakan kekecewaan terhadap ketidakhadiran DPRD.
“Kedua, kami menyayangkan kekosongan ini. Dan yang terakhir, kami pastikan akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar,” tegasnya.
Gino menjelaskan, aksi ini membawa satu tuntutan utama, yakni mendorong revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Menurutnya, ada sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan.
“Kami mengusung tajuk besar, kembalikan TNI ke barak. Kami meminta DPRD Provinsi Bengkulu untuk ikut mendorong DPR RI agar merevisi UU TNI,” jelas Gino.
Ia juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan. Meski tidak berhasil bertemu dengan DPRD, mahasiswa memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti.
“Apa yang menjadi aspirasi kami hari ini akan terus kami suarakan. Kami sedang menyiapkan aksi lanjutan,” tambahnya.
Aksi ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya jarak antara mahasiswa sebagai representasi masyarakat dengan lembaga legislatif daerah. Ketidakhadiran DPRD dalam momen penting tersebut dinilai memperkuat kritik terhadap kinerja dan responsivitas wakil rakyat.
Mahasiswa berharap ke depan DPRD Provinsi Bengkulu dapat lebih terbuka dan siap menerima aspirasi masyarakat. Mereka menilai dialog langsung sangat penting untuk menjembatani berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga aksi berakhir, tidak ada keterangan resmi dari pihak DPRD Provinsi Bengkulu terkait ketidakhadiran anggota dewan saat aksi berlangsung.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









